Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar Bagi yang Belum Punya Akun

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka, simak cara daftar Kartu Prakerja bagi kamu yang belum punya akun.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 sudah dibuka. Simak cara daftarnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 dibuka, berikut cara daftar bagi kamu yang belum punya akun di dashboard Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 telah dibuka pada Jumat, 28 Juli 2023, kemarin.

Informasi tersebut diketahui melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!" tulis @prakerja.go.id.

Peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja dapat segera Login di laman prakerja.go.id.

Nantinya, pada Dashboard Prakerja akan muncul 'Gabung gelombang' dan klik tombol tersebut.

Akan tetapi, bagi peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, dapat membuat akun terlebih dahulu sebelum gabung gelombang 58 ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 58

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Masukkan email dan password
  • Masukkan angka yang kamu lihat
  • Klik 'Masuk'
  • Pada Dashboard Prakerja, klik 'Gabung gelombang'

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 58 Bagi yang Belum Memiliki Akun

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut
  • Lengkapi data diri
  • Langkah selanjutnya, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut
  • Jika sudah, lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
  • Sebelumnya perhatikan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP ketika mengunggah foto KTP
  • Foto harus diambil dari kamera HP langsung
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi nomor HP
  • Nantinya, kode OTP akan dikirimkan melalui sms ke masing-masing nomor HP.
  • Masukkan kode OTP dan klik kirim OTP
  • Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan
  • Apabila sudah diisi, klik Oke
  • Kamu wajin melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
  • Klik Mulai Tes
  • Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung
  • Nantinya, konfirmasi pilihan gelombang akan muncul bila sudah sesuai, klik Gabung
  • Setelah itu, ada pernyataan Persetujuan Prakerja yang harus disetujui dengan klik 'Saya Menyetujui'
  • Pendaftaran telah selesai

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja

  • Pastikan KTP Anda tidak buram, sehingga data tidak bisa diekstrak.
  • Pastikan informasi yang Anda dapat adalah informasi yang tepat.
  • Pastikan Anda mengambil teknik selfie dengan benar.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved