Kebakaran Maut di Tangerang
Mengejutkan! Dokter Muda Pembakar Satu Keluarga Kekasih di Tangerang Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Padahal, JPU dalam dakwaan menjerat dokter muda itu dengan pasal berlapis yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 187 ayat 3 dan Pasal 187 ayat 1 KUHP
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Semasa hidupnya, LE merupakan kekasih dari Mery.
Kronologi Pemabakaran Satu Keluarga Kekasih di Tangerang oleh Dokter Muda

Kasus ini dipicu LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi ihwal pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.
Pada 6 Agustus 2021, Mery dan LE sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE.
Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.
Tak lama, bengkel hangus dibakar api.
Dua anak ED dan LI, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran yang terjadi.
Perbuatan Mery membakar usaha keluarga LE terbongkar setelah polisi menemukan barang mencurigakan saat olah TKP di lokasi kebakaran.
Baca juga: Alasan di Balik Kolonel Priyanto Tak Dituntut Hukuman Mati: Akui Salah hingga Kutip Panglima TNI
Ada beberapa kantong plastik kemasan berisi bensin di bengkel itu.
Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.
Polisi juga menemukan lima kantong plastik bensin di mobil Mery.