Habib Rizieq Shihab Bebas

Disambut Keluarga, Ini yang Bakal Dilakukan Rizieq Shihab Setelah Bebas dari Penjara

Kebebasan Rizieq Shihab dari tahanan disambut gembira oleh keluarga, kira-kira apa ya yang bakal dilakukan Rizieq setelah bebas? Ini kata kuasa hukum.

Editor: Muji Lestari
Twitter @DPP_LIP
Rizieq Shihab bebas dari tahanan pada Rabu (20/7/2022). Kedatangan Rizieq Shihab di kediamananya disambut haru oleh keluarga. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebebasan mantan pemimpin Front pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab disambut haru oleh keluarga.

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022), setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak Desember 2020.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq telah kembali ke kediamannya sejak Rabu (20/7/2022) pagi.

"Habib Rizieq sudah tiba di rumah saat ini beliau tiba sejak pukul 07.30 WIB," kata Aziz Yanuar.

Aziz mengatakan, Rizieq dijemput oleh keluarganya dan beberapa kerabat dari Rutan Bareskrim Polri.

"Ada penyambutan sederhana dari keluarga dan kawan-kawan," ungkap Aziz.

Aziz mengungkapkan, di hari pertama bebas Rizieq Shihab akan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Petamburan Usai Bebas Bersyarat, Simpatisan Berjaga Ketat di Setiap Sudut

"Kumpul keluarga," ujar Aziz

Aziz mengatakan Rizieq Shihab dan keluarga nantinya akan mengadakan acara syukuran khusus keluarga.

"Iya, kecil-kecilan. Iya (untuk keluarga)," ujar Aziz.

Melansir akun twitter @DPP_LIP mengunggah foto kedatangan Rizieq dengan keterangan bahwa ia telah tiba di kediaman di Petamburan, Jakarta.

"Alhamdulillah... Tiba dirumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut anak, istri dan menantu," unggah akun tersebut.

Terdapat juga foto-foto penyambutan keluarga atas kedatangan Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab bebas dari tahanan pada Rabu (20/7/2022)pagi. Keluarga menyambut haru kepulangan Rizieq dan menyelenggarakan acara penyambutan sederhana hingga tabur bunga.
Rizieq Shihab bebas dari tahanan pada Rabu (20/7/2022)pagi. Keluarga menyambut haru kepulangan Rizieq dan menyelenggarakan acara penyambutan sederhana hingga tabur bunga. (Twitter @DPP_LIP)

Dalam foto tersebut terlihat kebebasan Rizieq Shihab disambut haru oleh istri anak dan menantu.

Terlihat kedatangan Rizieq Shihab dihiasi taburan bunga yang diikuti iring-iringan warga.

Saat tiba di kediamannya, Rizieq Shihab Rizieq kemudian terlihat mencium kening istri sebagai pelepas rindu.

Rizieq Shihab mencium kening istri
Rizieq Shihab bebas dari tahanan pada Rabu (20/7/2022). Kedatangan Rizieq Shihab di kediamananya disambut haru oleh keluarga.

Bebas Bersyarat

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Rizieq dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.

Ia resmi menghirup udara bebas pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB.

"Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, kepada Tribunnews.com, Rabu.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, rencananya Rizieq Shihab akan langung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan pembebasan bersyarat krliennya sudah sesuai ketentuan hukum.

Baca juga: BERITA FOTO Suasana Habib Rizieq Shihab Periksa Administrasi Jelang Resmi Bebas

Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan itu, Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.

"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz, Rabu.

 Ia pun mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak, termasuk Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab selama ini menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved