Kartu Prakerja

Jangan Lupa! Segera Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif, Begini Caranya

Bagi peserta Kartu Prakerja yang telah mengikuti pelatihan, jangan lupa untuk mengisi survei evaluasi agar insentif tambahan segera cair.

Editor: Muji Lestari
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Program Kartu Prakerja 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi kamu penerima Kartu Prakerja, jangan lupa isi survei evaluasi Kartu Prakerja, dan dapatkan insentif setelah melakukan pengisian survei evaluasi.

Untuk diketahui, terdapat tiga kali survei yang bisa diikuti oleh penerima Kartu Prakerja.

Setiap pengisian survei, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu, sehingga totalnya akan menerima Rp 150 ribu dari tiga kali pengisian survei.

Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 37, Dapatkan Insentif Sebesar Rp 3,55 Juta

Lantas kapan waktu untuk melakukan pengisian survei evaluasi ini?

Survei eveluasi Prakerja saat ini bisa dilakukan tanpa harus menunggu satu bulan setelah menerima insentif mencari kerja.

Semula, jadwal survei evaluasi pertama bisa diisi dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima insentif biaya mencari kerja yang pertama, namun kini ketentuan tersebut berubah.

Baca juga: Cara Hubungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Disertai Cara Ganti Rekening yang Tak Aktif atau Terblokir

Agar dapat mengisi Survei Evaluasi 3, terlebih dahulu harus sudah selesai mengisi Survei Evaluasi 1 dan 2.

"Bagi yang belum pernah mengikuti Survei Evaluasi, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja, serta sudah menerima insentif pertama pasca pelatihan," terang Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Sebelumnya, pihak prakerja juga menyampaikan, survei evaluasi 1 dan 2 bisa dilakukan secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja.

"Jika sobat sudah mendapatkan insentif pertama, maka sekarang sobat sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja." 

"Sekarang sudah bisa mengisi survei evaluasi 1 dan 2 secara berurutan pada dashboard Kartu Prakerja (tidak perlu menunggu satu bulan untuk mengisi survei). Coba cek dashboard kamu sekarang!," jelas Prakerja.

Jika sudah mendapatkan insentif pertama, maka sudah bisa mengisi survei evaluasi pada dashboard Kartu Prakerja dan tidak perlu menunggu waktu satu bulan.

Cara Ikut Survei Prakerja

Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut (cara mengisi survei Kartu Prakerja):

- Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.

- Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.

- Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.

- Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

- Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja.

Baca juga: Ketahui 5 Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir, Ini Solusi untuk Mengatasinya

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

Batas Pembelian Pelatihan Pertama

Peserta seleksi Kartu Prakerja yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Batasan waktu pembelian pelatihan pertama yakni 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Hal ini sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Pembelian pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved