Viral Bocah Kakinya Dirantai
BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pasutri yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, tersangka berinisial P ayah kandung dan ibu tirinya berinisial A.
"Terhadap permasalahan ini sudah melakukan proses penyelidikan dan terhadap orang tuanya yang melakukan kegiatan hukum tindak pidana," kata Hengki.
Hengki menjelaskan, pasutri P dan A kini ditahan di Mapolres Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta untuk menjalani proses hukum.
Keduanya dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Anak Merana Diikat Rantai, Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan: Gerak Dibatasi
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan sejumlah bekas luka memar akibat jerat rantai dan tali di bagian pergelangan kaki tangan korban.

"Berdasarkan hasil visum ada kekerasan di bagian tangan dan kaki luka memar di bagian gerak badan atas," ujarnya.
Untuk motif, kedua tersangka memiliki berbagai alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anaknya.
"Ya dengan berbagai alasan lah, satu anaknya nakal dan lain sebagainya, tapi ini sudah terjadi baik penelantaran anaknya tidak sekolah sama sekali," ujar Hengki.
Pengakuan Orangtua Takut Putranya Merugikan Lingkungan

Orangtua yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai di Bekasi telah dilakukan pemeriksaan penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan, kedua orangtua berinisial P sang ayah dan A ibu sambung.