Viral Bocah Kakinya Dirantai 

BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pasutri yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak, Sabtu (23/7/2022). 

Dihadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai

Keduanya khawatir, putranya merugikan lingkungan sekitar baik di dalam maupun di luar rumah.

Baca juga: Hasil Visum Bocah Diikat Rantai di Bekasi Ditemukan Luka Lebam, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana

Mereka juga menilai R merupakan anak berkebutuhan khusus. 

"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut," jelas Ivan.

Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan.
Polisi ungkap alasan orangtua R belum ditetapkan tersangka. R merupakan bocah yang ditemukan dirantai dengan kondisi memprihatinkan. Tubuhnya kurus kering dan kelaparan. (Kolase TribunJakarta)

Bocah laki-laki itu diikat menggunakan rantai.

Kedua tangannya juga diikat menggunakan kain agar tidak dapat bergerak bebas. 

"Mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi kemana-mana atau mengganggu warga sekitar," ucap Ivan. 

P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.

Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.

Baca juga: Datangi RSUD Bekasi, Kak Seto Ungkap Bocah yang Diikat Rantai Alami Tekanan Psikologi Dahsyat

"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya. 

R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.

Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022).
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di RSUD Kota Bekasi usai menjenguk anak diikat rantai, Jumat (22/7/2022). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara. 

Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved