Viral Bocah Kakinya Dirantai
BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pasutri yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dihadapan penyidik, P dan A mengaku memiliki alasan mengikat anaknya berinisial R (15) menggunakan rantai.
Keduanya khawatir, putranya merugikan lingkungan sekitar baik di dalam maupun di luar rumah.
Baca juga: Hasil Visum Bocah Diikat Rantai di Bekasi Ditemukan Luka Lebam, Polisi: Ada Dugaan Tindak Pidana
Mereka juga menilai R merupakan anak berkebutuhan khusus.
"Sehingga kedua orang tua tersebut berinisiatif untuk mengekang atau membatasi pergerakan anak tersebut," jelas Ivan.

Bocah laki-laki itu diikat menggunakan rantai.
Kedua tangannya juga diikat menggunakan kain agar tidak dapat bergerak bebas.
"Mengikat dua tangan anak tersebut dan kakinya agar dia tidak dapat pergi kemana-mana atau mengganggu warga sekitar," ucap Ivan.
P dan A mengaku, perbuatan itu baru mereka lakukan sekitar sepekan.
Sebelumnya, mereka tidak pernah melakukan perbuatan mengekang buah hatinya sendiri.
Baca juga: Datangi RSUD Bekasi, Kak Seto Ungkap Bocah yang Diikat Rantai Alami Tekanan Psikologi Dahsyat
"Pengakuan orangtuanya ini baru terjadi sekitar satu minggu yang lalu. Namun kalau warga yang kami lakukan pemeriksaan, warga baru mengetahui sekitar hari selasa 19 Juli (2022)," jelasnya.
R tinggal di rumah bersama kedua orangtua dan neneknya.
Ayahnya bekerja sebagai pengemudi dan ibu sambungnya bekerja di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ivan memastikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara.
Terdapat tujuh orang saksi yang telah diperiksa penyidik.