Viral Bocah Kakinya Dirantai 

BREAKING NEWS Polisi Tetapkan Orangtua yang Ikat Anaknya Pakai Rantai di Bekasi Jadi Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pasutri yang tega mengikat anaknya menggunakan rantai sebagai tersangka, Sabtu (23/7/2022).

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki (tengah) saat menunjukkan barang bukti rantai dan tali kasus kekerasan terhadap anak, Sabtu (23/7/2022). 

Mereka terdiri dari warga sekitar ahli termasuk P dan A. 

"Kalau masih dibutuhkan, masih bisa nambah (saksi), cuma kayanya enggak, pasca gelar perkara akan menentukan siapa tersangkanya," tegas Ivan.

7 Orang Saksi Diperiksa

Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dalam kasus dugaan kekerasan anak, bocah laki-laki berinisial R (15) diikat rantai

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira.

Tujuh orang saksi berasal dari sejumlah pihak termasuk orangtua korban.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022).
Kapolres Bekasi Kota Kombes Polisi Hengki bersama R dan pendampingnya di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Bekasi, Kamis (21/7/2022). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

"Kami telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dan satu orang ahli," kata Ivan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022). 

Ivan merincikan, tujuh orang saksi di antaranya tetangga sekitar yang pertama melihat korban lalu memviralkan.

Baca juga: Beberkan Perubahan Fisik Bocah yang Dirantai di Bekasi, Tetangga: Badannya Dulu Gak Gitu

Lalu ketua RT setempat, tenaga relawan dari Dinas Sosial serta petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatikramat, Jatiasih Kota Bekasi. 

Menurut Ivan, dari pemeriksaan seluruh saksi ditambah hasil visum telah menunjukkan adanya tindak pidana.

Pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara, guna menentukan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan. 

"Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut," tegas dia. 

Hasil Visum 

Hasil visum bocah berinisial R (15) yang diikat rantai oleh orangtuanya telah rampung.

Terdapat luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Baca juga: Terungkap Sosok Orangtua Bocah Kurus yang Kakinya Dirantai, Ketua RT dan Tetangga Beri Kesaksian

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, visum dilakukan di RSUD Kota Bekasi. 

"Kami sudah menerima hasil visum di RSUD Kota Bekasi di mana terdapat luka lebam di sekitar pergelangan kakinya dan dipergelangan tangan sebelah kiri," kata Ivan, Jumat (22/7/2022). 

Dugaan sementara, luka lebam ini didapat akibat bekas ikatan menggunakan rantai di bagian kaki dan kain di bagian tangan. 

"Mungkin akibat dari rantai yang diikat oleh orangtuanya," ungkap Ivan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved