Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo Setelah Prarekonstruksi
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.
Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.
Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.
Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.
Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.
Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.
"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.
Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.
"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.
Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.
Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/jaga-di-rumah-sambo.jpg)