Cerita Kriminal

Baru Bebas dari Penjara, Imam Sobari Malah Tega Mutilasi Wanita Korban Kejahatannya 6 Tahun Lalu

Sosok yang dengan tega memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban sesamasa SMA, Imam Sobari. Waduh apa ya kira-kira penyebabnya?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Sosok memutilasi K, ternyata tak lain adalah mantan kekasih korban sesamasa SMA, Imam Sobari. Potongan tubuh K ditemui di beberapa wilayah di Kabupaten Semarang. 

"Sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," tambahnya.

Imam Sobari ternyata pernah mendekam selama enam tahun penjara di Lapas Tegal dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.

Sementara alasan Imam Sobari dipenjara, dijelaskan Aswirto karena dulu saat K masih SMA pelaku pernah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan.

Baca juga: Anak Saya Mana? Tanya Pria yang Mutilasi Putri Sendiri, Ngamuk Lalu Buat Borgol di Tangannya Rusak

Hingga akhirnya Aswirto memutuskan untuk melaporkan Imam Sobari ke pihak berwajib, dan sampai akhirnya mendapat hukuman penjara selama enam tahun.

Diketahui fakta lain, bahwa dulunya pelaku dengan korban memang sempat menjalin kasih (pacaran) tepatnya saat korban masih sekolah.

"Kemungkinan pelaku ini menemui anak saya karena ingin mengajak bersama lagi," katanya.

"Tapikan posisi saat ini anak saya sudah punya suami (sudah menikah), dan suaminya ini kerja pelayaran di Taiwan,"

"Makannya saya bilang sepertinya karena faktor dendam," jelasnya.

Baca juga: Pencari Rumput Histeris, Temukan Jasad Wanita Korban Mutilasi Tanpa Busana

Pihak keluarga pun sudah mengetahui misal pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, dan saat ini diamankan di Polres Ungaran.

Saat ditanya apakah jenazah sang anak sudah dibawa ke Tegal untuk dimakamkan atau belum, Aswirto menuturkan jenazah sang anak masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.

"Kholidatun'imah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harap dia.

Update Kasus

Kasus mutilasi di Kabupaten Semarang, menemui titik terang.

Polisi telah menangkap pelaku dan menemukan sejumlah data terkait kasus tersebut.

Meskipun demikian, pihak kepolisian akan mengungkap kasus tersebut pada Selasa (26/7/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved