Cerita Kriminal
Ternyata Bandit Yang Buat Korbannya Buta Masih Anak-anak, Dalam Semalam Beraksi Lima Kali
Meski didominasi anak di bawah umur, Zain memastikan enam anggota komplotan bandit itu melakukan tindak kejahatannya dalam keadaan sadar seutuhnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota komplotan bandit bercelurit di Kota Tangerang yang bikin seorang buruh pabrik buta seumur hidup, ternyata masih anak di bawah umur.
Petugas Polsek Neglasari berhasil mengamankan enam anggota komplotan bandit bersenjata tajam yang tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan celurit.
Empat tersangka yakni MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18), masih anak di bawah umur dan dua tersangka lainnya dewasa yaitu F (20) dan D (22).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku yang menyabetkan celurit ke seorang buruh pabrik, Arif Setiawan buta, hingga korban mengalami kebutaan adalah anak di bawah umur.
"Nah pelaku yang mengayunkan celurit ke korban dan mengenai matanya ini malah pelaku yang masih di bawah umur ya," jelas Zain di Polsek Neglasari, Senin (25/7/2022).
Namun, Zain tidak menjelaskan inisial pelaku yang melukai Arif sampai divonis buta seumur hidup.
Baca juga: Bikin Warga Buta, Komplotan Bandit Bercelurit di Tangerang Sasar Korban yang Lemah dan Sendirian
Meski didominasi anak di bawah umur, Zain memastikan enam anggota komplotan bandit itu melakukan tindak kejahatannya dalam keadaan sadar seutuhnya.
"Semua sadar, eksekutornya itu hanya satu si anak-anak ini. Sekarang masih dikembangkan karena semua korban masih ada yang belum melapor," tuturnya.
Nekatnya lagi, sehari sebelum dibekuk polisi yakni pada Rabu (20/7/2022), mereka masih sempat-sempatnya melakukan aksi serupa.

Mereka melakukan begal ponsel di lima lokasi sekaligus.
Yakni di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
"Wilayahnya teluknaga 1 TKP, Pakuhaji tiga TKP, dan wilayah sepatan 1 TKP, dan yang diincar semuanya Handphone. Apabila korban tidak menyerahkan secara baik-baik maka diancam pakai celurit," beber Zain.
Kemudian, keenamnya berhasil dibekuk Polsek Neglasari pada 21 Juli 2022 di kawasan Kabupaten Tangerang.
Sebelum mendekam di balik jeruji besi Polsek Neglasari, keenam bandit tersebut kerap kali berkeliling Kota Tangerang sambil membabi buta mengayunkan celurit.
Zain menjelaskan, modus mereka berkeliaran menggunakan celurit adalah untuk merampas harta benda korbannya yang terlihat lebih lemah.
"Berkeliling mencari korban, apabila korbannya membawa handphone, kemudian memang tidak terlalu banyak orangnya dan diancam menggunakan senjata tajam," jelas Zain.
Baca juga: Tegur Pemuda yang Buang Air Kecil Sembarangan di Kramat Jati, Wartawan Ini Tewas Dikeroyok
Sadisnya, kawanan bersenjata tajam itu tidak segan-segan melukai korbannya apa bila ada perlawanan.
Seperti yang dialami, Arif Setiawan, seorang pekerja pabrik yang buta akibat sabetan komplotan sadis itu saat ingin mempertahankan handphonenya.
"Apabila korban melakukan perlawanan maka dia tidak segan segan menghabisi korbannya," tegas Zain.

Kejadian yang dialami Arif terjadi di pada Sabtu (16/7/2022) dini hari sekira pukul 03.00 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kata Zain, karena sabetan celurit, korban divonis mengalami kebutaan seumur hidup.
"Komplotan itu melakukan pembacokan menggunakan celurit, dan itu langsung mengenai kepala korban pada bagian mata," jelas.
"Sehingga korban terjadi kerusakan pada bagian mata dan berpotensi mengalami kebutaan," sambungnya.
Para anggota bandit tersebut sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur yang masih mengenyam pendidikan SMP dan SMA.
Ada enam orang yang berhasil diamankan karema membuat korbannya buta permanen.
Keenamnya adalah MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18) dan dua tersangka lain yang sudah dewasa berinisial F (20) dan D (22).
"Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP. Yang dewasa ini istilahnya sudah putus sekolah," papar Zain.
Kronologis awal, ketika itu korban bersama temannya hendak bertolak pulang ke rumah masing-masing lepas bekerja di sebuah pabrik kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Namun, di tengah jalan, motor yang dikendarai korban Arif Setiawan mogok karena kehabisan bensin.
"Pada saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi segerombolan orang memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," ungkap Zain.
Baca juga: Teriakan di Bawah Tiang Listrik Jadi Petaka, 3 Orang Ini Membabi Buta Hajar Korban Sampai Tersungkur
Berbekal keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Neglasari akhirnya mengamankan beberapa pelaku awal di hari yang sama yakni Sabtu (16/7/2022).
Selanjutnya pada 21 Juli 2022, akhirnya Polsek Neglasari berhasil mengendus lokasi persembunyian komplotan pelaku begal sadis ini dan diamankan total enam pelaku.
"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang. Dengan rincian empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," jelas Zain.
Dari perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.