Hobi Pelihara Sejak Lama, Muhammad Idris Bantah Tuduhan Main Sabung Ayam
Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tuduhan terlibat judi sabung ayam, memelihara unggas sudah lama ditekuni sebagai hobi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tuduhan terlibat judi sabung ayam, memelihara unggas sudah lama ditekuni sebagai hobi.
Politisi NasDem itu mengatakan, sudah lama menjadi penghobi ayam jauh sebelum menjabat sebagai anggota legislatif.
"Saya ini penghobi ayam. Saya sering ikut kontes ayam dan menjual ayam, itu sudah saya tekuni sebelum jadi anggota dewan," kata Idris.
Bahkan dia saat ini tercatat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Penghobi Ayam Kontes Nusantara (PPAKN).
PPAKN sendiri organisasi pelestarian budaya seni dan keindahan ayan kontes secara positif tanpa kegiatan perjudian.
Organisasi ini pula yang selama ini ikut berjuang memerangi praktik judi sabung ayam.
"Tegas saya katakan, tidak benar kalau saya suka mengadu ayam untuk taruhan uang. PPAKN itu komit tidak berjudi,” ujarnya.
Idris mengaku, dirumahnya memang banyak dijumpai kandang ayam peliharaan serta koleksinya.
Dari suasana tersebut kata dia, ada pihak yang menuduh bahwa di kediamannya dijadikan lokasi sabung ayam.
“Saya ini sebelum jadi dewan memang ternak ayam, jualan ayam. Bukan untuk sabung ayam,” jelasnya.
Idris mengecam pihak yang menuduh dia terlibat judi sabung ayam, bahkan tidak segan akan membawa ke ranah hukum jika isu tersebut terus dituduhkan.
“Kalau kita tahu siapa dalang semua ini, saya mau melakukan tindakan hukum. Pembuktiannya seperti apa, gitu lho,” kata dia.
Idris memastikan, pihak Badan Kehormatan Dewan (BKD) juga sudah mengkonfirmasi terkait tuduhan tersebut dan tidak ada bukti keterlibatannya dengan sabung ayam.
"Pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD juga sudah mengkonfirmasi tidak ada fakta bahwa saya terlibat judi sabung ayam,” tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Ruang Publik, Setu Babakan Dapat Perhatian DPRD DKI Jakarta |
|
|---|
| Nasib Peltu Yun dan Kopda Bazarsah di Kasus Judi Sabung Ayam, Ada yang Dihukum Mati dan 6 Tahun Bui |
|
|---|
| SOSOK Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Kasus Tembak 3 Polisi, Judi Sabung Ayam Buat Nambah Gaji |
|
|---|
| Tersangka, Kopka Basarsyah Kasus Penembakan Polisi di Lampung, Peltu Lubis dan Bripda KP Sabung Ayam |
|
|---|
| Hancurnya Ibu Briptu Ghalib Korban Tembakan TNI di Lampung:Suami Lebih Dulu Pergi, Anak Tewas Tragis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-DKI-Jakarta-Muhammad-Idris-bantah-terlibat-sabung-ayam-dia-menegaskan-sejak-la.jpg)