Begini Cara Membuat Kartu ASN Virtual Bagi PNS dan PPPK, Log In Via MySAPK
PNS dan PPPK simak cara membuat dan mengunduh kartu ASN virtual sebagai pengganti kartu identitas fisik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kartu ASN virtual sebagai pengganti kartu identitas fisik, berikut cara membuat hingga unduh kartu ASN virtual bagi PNS dan PPPK.
Ramai di media sosial Twitter terkait warganet yang menanyakan mengenai kehadiran kartu ASN virtual.
Lantas, apa itu kartu ASN virtual? Serta apa saja keunggulan kartu ASN virtual dibanding dengan kartu identitas fisik?
Baca juga: Benarkah Guru Lulus Passing Grade Harus Isi Presensi di SSCASN? Ini Kata BKN
Penjelasan BKN
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, kartu ASN Virtual adalah kartu identitas elektronik yang diberikan oeh BKN bagi ASN untuk mempermudah pelayanan data ASN.
Ia menambahkan, hadirnya kartu ASN Virtual ini sebagai pengganti kartu fisik.
"Kartu ASN Virtual sebagai pengganti kartu fisik, dan peluncurannya sudah sejak 21 Juli 2022 pada Rakornas Kepegawaian BKN," ujar Satya

Fungsi kartu ASN virtual
Sementara itu, Satya menjelaskan, kartu ASN Virtual berfungsi untuk mempermudah pelayanan data ASN.
Artinya, jika ada perbaikan data atau pembaruan (update) data ASN, maka tidak perlu lagi mengusulkan untuk pencetakan ulang Kartu Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, jika Kartu Pegawai Negeri Sipil fisik rusak/hilang maka semua PNS/PPPK yang sudah memiliki Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS dan Tanggal Awal Kontrak PPPK tidak perlu lagi meminta instansi untuk mengusulkan pembuatan kartunya.
Sebab, pembuatan kartu langsung bisa didapatkan di MYSAPK.
"Otomatis langsung mendapatkan kartu ASN Virtual tidak melalui usulan dari instansinya dulu," ujar Satya.

Keunggulan kartu ASN Virtual
Satya menjelaskan mengenai keunggulan kartu ASN Virtual.