PTM di DKI Jakarta Masih Berjalan Meski Kasus Covid Melonjak, Ini Kata Dinkes

Dinas Kesehatan DKI Jakarta ungkap alasan dibalik pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta yang masih berlangsung.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana pembelajaran tatap muka 100 persen di SMP Negeri 30 Jakarta, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta ungkap alasan dibalik pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta yang masih berlangsung meski adanya kasus lonjakan Covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Friana Asmely mengatakan perlu tidaknya pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah diatur dalam SKB 4 menteri.

"Diantaranya kebijakannya adalah dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait atau positivity rate warga satuan pendidikan di sana 5 peraen atau lebih atau lebih dari persen dari warga satuan pendidikan itu di aplikasi peduli lindungi itu hitam. Nah itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).

Namun, sejuah ini positivity rate di ibu kota masih dibawah 5 persen. Sehingga PTM di Jakarta masih bisa tetap digelar.

Walaupun jumlah kasus aktif di Jakarta pertanggal 26 Juli 2022 sempat naik sejumlah 1.359 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 21.713 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Baca juga: 3 Siswa SMPN 85 Jakarta Terpapar Covid-19, Disdik DKI Jakarta Masih Ogah Kasih Komentar

"Untuk Provinsi DKI Jakarta berdasarkan active case finding itu positivtiry rate di departemen pendidikan masih dibawah 5 persen yaitu kurang lebih 1,3 persen. Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama 4 menteri tadi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki peran untuk pembinaan dan pengawasan melalui Puskesmas dan jajarannya.

Di mana, para petugas melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta.

Bila ditemukan satu kasus positif di sekolah, maka prosedur 3 T  (Testing, Tracing dan Treatment) segera dilakukan, guna menentukan langkah lanjutan untuk sekolah tersebut.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved