Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Autopsi Ulang Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo: Panglima TNI Dipanggil sampai Ada Jenderal Kebingungan

Proses autopsi ulang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta/Tribun Jambi
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah peristiwa yang terjadi dalam autopsi ulang ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Proses autopsi ulang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah rampung dilakukan.

Proses autopsi ulang Brigadir J berlangsung pada Rabu (27/7/2022) kemarin di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Autopsi ulang terhadap Brigadir J dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Saat ini tinggal menunggu hasil dari autopsi ulang yang diharap dapat menjadi titik terang penyebab kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Adapun hasil autopsi ulang Brigadir J disebutkan baru akan keluar pada 4-8 pekan mendatang.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Drama Usai Autopsi Ulang Brigadir J, Jenderal dan Kapolres Lempar Tanggung Jawab

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah peristiwa yang terjadi dalam autopsi ulang Brigadir J.

1. Ibunda minta tolong Panglima TNI

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak memanggil nama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di makam Brigadir J pada Rabu (27/7/2022).

Namanya sampai disebut ibu Brigadir J, inilah yang telah dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kasus penanganan kematian sang ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namanya sampai disebut ibu Brigadir J, inilah yang telah dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam kasus penanganan kematian sang ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribun Jakarta/Tribun Jambi)

Hal itu terjadi jelang proses pembongkaran makam Brigadir J.

Ibunda Brigadir J meminta bantuan Panglima TNI untuk mengungkap misteri kematian anaknya.

"Tolong kami bapak panglima, tolong kami.

Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam dilansir dari Tribun Jambi.

2. Panggil nama istri Irjen Ferdy Sambo

Selain nama Panglima TNI, ibunda Brigadir J juga meneriakan nama Putri yang disinyalir merajuk pada nama istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Berani Jamin Brigadir J Sehat saat Tiba di rumah Ferdy Sambo dari Magelang, Ini Dasarnya

Dimana dalam kasus ini, polisi menyebut Brigadir J ditembak oleh Bharada E karena melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi selaku istri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam luapan emosionalnya, Rosti berulangkali menyebut nama putri, bahkan ia meminta pertanggungjawaban kematian anaknya ke pada seorang yang ia sebut nama putri.

"Ibu putri, mana tanggungjawabmu, kita sama-sama ibu," katanya sambil menangis terisak.

Usai dilakukan autopsi ulang, Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.Selain nama Panglima TNI, ibunda Brigadir J juga meneriakan nama Putri yang disinyalir merajuk pada nama istri Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Benarkah Brigadir J ungkap aib keluarga Irjen Ferdy Sambo? calon mertua beraksi tegas
Benarkah Brigadir J ungkap aib keluarga Irjen Ferdy Sambo? calon mertua beraksi tegas (Kolase Tribun Jakarta)

3. Dimakamkan secara kedinasan

Usai autopsi ulang, jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan.

Hal itu sesuai permintaan keluarga Brigadir J sejak awal saat ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu dimakamkan pertama kali.

Dimakamkannya Brigadir J secara kedinasan Polri juga sempat nyaris batal.

Hal tersebut diungkapkan tante korban Roslin Simanjuntak.

"Ya, jenazah tidak dimakamkan dengan upacara kedinasan," kata Roslin, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kasih Tahu Jenderal Andika Perkasa Anaknya Disiksa: Tolong Kami Bapak Panglima

Hal senada juga diungkapkan oleh pendeta yang turut serta mendampingi keluarga di Rumah Sakit.

"Tadi disampaikan tidak dilakukan upacara pemakaman secara kedinasan," katanya.

Namun akhirnya Brigadir J dimakamkan melalui proses kedinasan.

Usai autopsi ulang, jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan sesuai permintaan pihak keluarga.
Usai autopsi ulang, jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan sesuai permintaan pihak keluarga. (Istimewa/Tribun Jambi)

Dalam pantauan Tribun, pukul 15.07 WIB dilakukan upacara kedinasan di Rumah Sakit.

Upacara tersebut dilakukan untuk penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada kepolisian Resor Muaro Jambi.

Tampak Samuel Hubatarat, ayah korban yang membacakan penyerahan jenazah.

4. Ada jenderal disebut lempar tanggung jawab

Namun sebelum pemakaman kedinasan kepada Brigadir J rupanya sempat terjadi drama yang melibatkan seorang jenderal bintang satu dan Kapolres Muaro Jambi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

Baca juga: Ungkap Nasib Anak 2,5 Tahun Jadi Ajudan, Ayah Brigadir J Syok Ada Isu Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Kamaruddin menyebutada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir J.

Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.

Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.

"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (27/72/22).

Padahal, kata Kamaruddin, kasus kematian Brigadir J ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.

Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.

Kata Kamarrudin, bahkan sampai terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.

Dia juga menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.

"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," kata Kamarrudin.

"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," lanjut dia.

Artikel ini disarikan dariTribunJambi.com dengan Topik Autopsi Ulang Brigadir J

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved