Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Usai Autopsi Ulang, Keluarga Ferdy Sambo Tak Terima

Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta/tribunJambi
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis.

Alasan tak terimanya keluarga Ferdy Sambo, kata Arman, lantaran Brigadir J meninggal dunia dalam berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.

Arman pun memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: CCTV TKP Rusak, Tapi Ada Video Ibu Putri, Brigadir J, Bharada E Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.

Pada pasal itu berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Proses Ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, Rabu (27/7/2022).
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima (TRIBUN JAMBI).

Diketahui, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan setelah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Pada saat proses pemakaman terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Kemudian pada pukul 15.43 WIB, mobil ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman dari RSUD Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer.

Berbalut bendera merah putih, peti jenazah Brigadir J pun dikeluarkan dari mobil ambulans.

Selain itu, nampak pula karangan bunga dan foto Brigdari J dalam iring-iringan jenazah.

Kemudian. delapan laras panjang pun ditembakan oleh anggota polisi saat peti jenazah Brigadir J diturunkan ke liang lahat.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J Ajudan Ferdy Sambo: Panglima TNI Dipanggil sampai Ada Jenderal Kebingungan

Ada jenderal disebut lempar tanggung jawab

Namun sebelum pemakaman kedinasan kepada Brigadir J rupanya sempat terjadi drama yang melibatkan seorang jenderal bintang satu dan Kapolres Muaro Jambi.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.

Kamaruddin menyebut ada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir J.

Usai autopsi ulang, jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan sesuai permintaan pihak keluarga.
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan Polri membuat keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo tak terima.. (Istimewa/Tribun Jambi)

Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.

Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.

"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (27/72/22).

Padahal, kata Kamaruddin, kasus kematian Brigadir J ini sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo yang meminta agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.

Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Foto bersama Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (Tangkap layar Kompas TV)

"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan.

Mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan proses autopsi ulang Brigadir J dibatalkan sepihak sehingga menimbulkan kekecewaan pihak keluarga.

Kata Kamarrudin, bahkan sampai terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.

"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.

"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.

Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya.

Dia juga menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.

"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," kata Kamarrudin.

"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," lanjut dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Berbuat Tercela, Keluarga Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J Digelar secara Kedinasan

Dari TribunJambi.com dengan Topik Autopsi Ulang Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved