Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN, Ini Sanksinya Jika Telat Bayar Iuran

Mengecek iuran BPJS Kesehatan penting dilakukan untuk mengetahui besaran tagihan dan status pembayaran, apakah sudah lunas atau belum. Simak caranya

Editor: Muji Lestari
play.google.com/store
Ilusrtasi Kartu BPJS Kesehatan. Simak cara cek tagihan BPJS Kesehatan, dan sanksinya jika telat bayar iuran. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN, disertai sanksi jika yang telah bayar iuran.

Masyarakat yang mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan.

Iuran BPJS Kesehatan wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Maka dari itu, peserta BPJS Kesehatan perlu untuk memeriksa atau mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara rutin.

Mengecek iuran BPJS Kesehatan penting dilakukan untuk mengetahui besaran tagihan dan status pembayarannya, apakah sudah lunas atau belum.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Begini Cara Mengurusnya Lewat Online dan Offline

Lalu, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan?

Saat ini peserta mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa melalui ponsel, yakni dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi Mobile JKN ini bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh Mobile JKN, pastikan sudah membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN:

- Log in akun Mobile JKN

- Pada halaman awal Mobile JKN, klik "Menu Lainnya"

- Selanjutnya, pilih menu "Info Iuran"

- Pada menu "Info Iuran" peserta dapat melihat status pembayaran iuran BPJS Kesehatan

- Bila iuran telah dibayarkan maka termuat status "Lunas"

Baca juga: Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved