Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
3,5 Jam Jalani Pemeriksaan di LPSK, Status Bharada E Penembak Mati Brigadir J Belum Pasti Dilindungi
Meski sudah 3,5 jam menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK, Bharada E selaku penembak mati Brigadir J belum tentu dapat perlindungan.
Editor:
Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E. Meski sudah 3,5 jam menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E selaku penembak mati Brigadir J belum tentu bakal mendapat perlindungan.
"Dia turun ke bawah melihat sodara J.
Dia bertanya ada apa ini, dia lihat J mengarahkan senjata ke dia dan menembak.
Setelah itu dia mundur ke belakang, ambil senjata dan mengokang dan menembak senajta," papar Damanik.
Setelah terlibat adu tembak dimana tembakan darinya membuat Brigadir J tersungkur, Bharada E tak berhenti sampai di situ.
Dia kemudian menembak dua kali Brigadir J dari jarak dekat untuk memastikan Brigadir Yosua telah tak bernyawa.
"Saudara J sudah tersungkur, dia datang dari jarak dekat sekitar dua meter nembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia itu betul-betul sudah dilumpuhkan," jelas Damanik.