Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

3,5 Jam Jalani Pemeriksaan di LPSK, Status Bharada E Penembak Mati Brigadir J Belum Pasti Dilindungi

Meski sudah 3,5 jam menjalani pemeriksaan psikologis di kantor LPSK, Bharada E selaku penembak mati Brigadir J belum tentu dapat perlindungan.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E. Meski sudah 3,5 jam menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E selaku penembak mati Brigadir J belum tentu bakal mendapat perlindungan. 

"Dia turun ke bawah melihat sodara J.

Dia bertanya ada apa ini, dia lihat J mengarahkan senjata ke dia dan menembak.

Setelah itu dia mundur ke belakang, ambil senjata dan mengokang dan menembak senajta," papar Damanik.

Setelah terlibat adu tembak dimana tembakan darinya membuat Brigadir J tersungkur, Bharada E tak berhenti sampai di situ.

Dia kemudian menembak dua kali Brigadir J dari jarak dekat untuk memastikan Brigadir Yosua telah tak bernyawa.

"Saudara J sudah tersungkur, dia datang dari jarak dekat sekitar dua meter nembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia itu betul-betul sudah dilumpuhkan," jelas Damanik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved