Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Datangi LPSK, Penasihat dan Psikolog Istri Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Kliennya Masih Terguncang
Tim penasihat hukum PC dan psikolog, istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi kantor LPSK, Senin (1/8/2022). Mereka mengungkapkan kondisi kliennya
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Tim penasihat hukum PC, istri Irjen Ferdy Sambo mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8/2022) siang.
Penasihat hukum PC, Arman Hanis mengatakan kedatangan pihaknya untuk memenuhi panggilan kepada klien mereka sebagai saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancam.
"Sesuai dengan undangan yang disampaikan ke kami oleh LPSK untuk meminta kehadiran klien kami untuk melakukan asesmen," kata Arman di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Asesmen tersebut untuk keperluan prosedur permohonan perlindungan diajukan PC sebagai korban kasus dugaan pelecehan dan pengancam yang dilakukan Brigadir J.
Namun dalam kedatangan tim penasihat hukum hari ini, PC selaku pemohon tidak ikut serta lantaran kondisi psikologisnya masih terguncang atas kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Satu Pesawat dengan Ferdy Sambo dari Jogja? Satu Ajudan Badan Tegap Pakai Topi Diperiksa Komnas HAM
Guna menjelaskan kondisi PC tersebut tim penasihat hukum datang bersama tiga psikolog, mereka memberi penjelasan bahwa kliennya masih terguncang kepada pimpinan LPSK.
"Perlu saya tegaskan Klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual, itu yang kami sampaikan. Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," ujarnya.
Hal ini yang disampaikan tim penasihat hukum dan psikolog PC kepada tim LPSK dalam pertemuan yang berlangsung sejak mereka datang pukul 13.54 WIB lalu keluar sekira pukul 16.00 WIB.
Meski PC belum dapat datang langsung ke kantor LPSK, Arman menuturkan tim LPSK sudah bertemu dengan kliennya beberapa waktu lalu setelah permohonan perlindungan diajukan.
"Asesmen itu pertama kali sudah pada saat di rumah, pada hari sabtu itu sudah saya jelaskan. Prosedur tetap dilakukan LPSK, bukan kami yang menentukan gugur atau tidaknya," tuturnya.
Polri Bicara 3 Poin Penting Uji Balistik Terkait Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri melakukan pendalaman hasil uji balistik terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pendalaman hasil uji balistik itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022).
"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, yaitu senjata jenis glock 17 dan senjata HS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Penasihat-hukum-istri-Ferdy-Sambo-Arman-Hanis-di-LPSK.jpg)