Sisi Lain Metropolitan

Di bawah Spanduk Larangan Jualan di Kota Tua, Emak-emak Ini Tetap Santai Gelar Lapak Minuman

Emak-emak ini santai berjualan minuman ringan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (1/8/2022). Tak takut ancaman petugas.

Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Emak-emak pedagang kopi saat terkena razia Satpol PP di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMAN SARI - Emak-emak ini tetap santai berjualan minuman ringan di Jalan Pintu Besar Utara, kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022) pagi.

Padahal, ada spanduk larangan yang terbentang di dinding bangunan tua, tempat dia menggelar lapak minuman.

Emak-emak berkerudung hitam ini nyatanya tak peduli dan tak takut terhadap ancaman sanksi yang diberikan petugas.

"Saya abis pulang dari kampung mau jualan," kata emak-emak yang enggan menyebutkan namanya itu di lokasi.

Saat didatangi petugas, spanduk itu sempat digulung agar tulisan larangan berdagang tak terbaca.

Baca juga: Nekatnya Emak Pedagang Kopi Ini, Sempat Diminta Bubar Jualan di Kota Tua: Eh, Dia Nongol Lagi

Petugas kemudian membetulkan spanduk larangan yang tergulung di dinding bangunan.

Tulisan larangan dari Kecamatan Taman Sari itu baru terbaca jelas.

"Dilarang Berdagang di Sekitar Areal Destinasi Wisata Kota Tua. Perda 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat 2"

Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan emak-emak berkerudung hitam di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022).
Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan emak-emak berkerudung hitam di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

"Setiap orang atau badan dilarang, berdagang, berusaha di bagian jalan/trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya," begitu tulis larangan itu.

Pedagang minuman ringan dan sachet tersebut langsung memindahkan dagangannya ke bagian dalam sebuah gedung.

Petugas Satpol PP turut membantu memindahkannya.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Sulap Gedung-gedung Terbengkalai di Kota Tua Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Kebetulan saat itu petugas tak memberikan sanksi dengan menyita dagangan emak-emak itu.

Tak jauh dari emak-emak itu, bude Sri (52) juga berjualan kopi dan minuman sachet di tepi jalan itu.

Bude yang sedang berjualan di tepi jalan itu sebenarnya sudah tahu bakal ada petugas yang datang untuk patroli.

Namun, ia tetap berjualan meski sudah dilarang.

Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan emak-emak berkerudung hitam di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022).
Petugas Satpol PP memindahkan barang dagangan emak-emak berkerudung hitam di Kawasan Kota Tua Taman Sari Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

"Ya udah tahu sih (Sidak ini) cuman ya kalau kita enggak bandel, enggak makan," katanya kepada TribunJakarta.com pada Senin (1/8/2022).

Bude merasa mangkel harus berjualan di lokasi binaan yang sudah disediakan pemerintah.

Soalnya, menurut dia, lokasi binaan itu sepi.

"Saya dapetnya dipojok. Di sono (Lokbin) juga sepi enggak ada yang beli dapetnya dipojok," lanjut Bude.

Bude memilih mangkal lagi di tikungan Jalan Pintu Besar Utara lantaran bisa raup cuan lebih besar.

Penghasilannya dalam sehari itu untuk mencukupi hidup dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP.

Bukan saja dirinya, ia mengaku teman-temannya sesama pedagang lain juga memilih jualan di tepi jalan sekitaran kawasan Kota Tua.

"Sedih dong pak (kalau dipindah). Semua temen-temen cari nafkahnya di sini," kata emak-emak yang bisa raup untung sehari Rp 500 ribu itu.

Ditemui secara terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan patroli di kawasan kota tua ini dilakukan untuk memantau kembali para pedagang yang masih bandel berjualan.

Sebab, mereka sudah dipindahkan ke lokasi binaan yang disediakan pemerintah.

"Semoga di tahapan terakhir ini, kita bisa mendorong pedagang ke lokbin. Mereka juga bisa mencari nafkah. Kita harapkan tidak ada riak atau gejolak. Semuanya bisa memahami," pungkasnya.

Pemerintah, lanjut Agus, sebelumnya sudah memindahkan sebanyak 409 pedagang ke lokasi binaan Kota Intan.

Sosialisasi itu sudah dilakukan enam bulan yang lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved