Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Pekojan, Dugaan Awal Tiang Listrik Korslet Lalu Menyambar Rumah
Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Pekojan 2 RT 005 RW 008, Pekojan, Tambora, diduga api muncul berasal dari korsleting listrik.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Pekojan 2 RT 005 RW 008, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (1/8/2022).
Menurut Kepala Sektor Tambora Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat, Syarifudin, diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Informasi sementara itu didapat dari warga.
"Awal dugaan dari tiang listrik yang korslet lalu menyambar ke dua rumah dan terjadi kebakaran," katanya di lokasi.
Syarifudin belum bisa memastikan ada berapa rumah yang terbakar.
Baca juga: Kebakaran di Permukiman Padat Pekojan, Mobil Damkar Terkendala Evakuasi Terjebak di Gang Sempit
Namun, ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Sementara kita masih dalam pendataan. Untuk kerugian nanti kita bahas," tambahnya.

Dikerahkan sekitar total sekitar 18 unit mobil damkar untuk memadamkan api.
Saat ini, sekitar pukul 13.50 WIB, kebakaran sudah berhasil dipadamkan.
Dari data yang diterima TribunJakarta.com dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, kebakaran itu terjadi di Jalan Pekojan 2 RT 005 RW 008 Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Api melahap bangunan sebuah rumah.
Petugas menerima berita sekitar pukul 11.37 WIB.
Saat menuju lokasi kebakaran, petugas damkar sempat terkendala lantaran akses jalan yang sempit.

Pengamatan TribunJakarta.com sekitar pukul 12.02 WIB, mobil damkar kesulitan masuk lantaran terjebak macet di gang Pekojan I.
Terlihat mobil damkar yang membawa air tak bisa masuk lantaran terhalang beberapa mobil yang melaju di hadapannya.
Mobil tersebut tak bisa menepi lantaran keterbatasan ruang.
Akhirnya pengendara mobil mundur perlahan agar mobil damkar bisa masuk.