Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin: Ketahuan saat Autopsi Ulang

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga hilang. 

Untuk itu, Kamaruddin juga menempuh jalur hukum untuk mengusut hal ini yang terjadi pada Brigadir J.

"Kami nanti juga akan melakukan upaya hukum untuk melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas maupun kantong kemih," kata Kamaruddin.

Klaim bisa dipertanggung jawabkan

Kamaruddin menegaskan ucapannya itu soal luka di tubuh Brigadir J bisa dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Tanpa CCTV, Komnas HAM Beberkan Situasi Adu Tembak Bharada E & Brigadir J: Dimatikan Jarak 2 Meter

Sebab, kata dia, laporan dari para tim dokter urusan keluarga juga sudah dicatat di notaris.

"Berdasarkan hasil pekerjaan mereka (dokter utusan keluarga) di sana, dicatatkanlah apa yang mereka saksikan berdasarkan kesepakatan mereka di situ dan segera setelah pemakaman saya mintakan untuk dibuatkan laporan tertulis kemudian diaktekan secara notaris.

Dari akta notaris inilah satu persatu saya bacakan, yaitu diketahui bahwa otaknya yang tadinya di kepala sudah ada di bagian dada kemudian organ-organ lainnya diduga hilang, yaitu seperti pankreas dan kantung kemih tidak ditemukan begitu," ujar Kamaruddin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved