Bocah 10 Tahun Pergoki Ayahnya Nekat Rudapaksa Lansia, Pelaku Langsung Kasih Uang Tutup Mulut

Pria itu kaget saat sang anak memergoki aksi bejatnya yang dilakukan kepada seorang nenek berusia 65 tahun.

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 10 tahun di Bima memergoki ayahnya yang merudapaksa seorang nenek di rumah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang bocah berusia 10 tahun memergoki tindakan bejat yang dilakukan ayahnya kepada seorang lansia berusia 65 tahun.

Lansia tersebut tak lain adalah mertua dari pelaku yang berinisial BA (47).

Karena dipergoki anaknya, BA kaget langsung memakai celananya kembali.

Peristiwa ini terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban berinisial HM yang merupakan nenek dari bocah yang memergoki tindakan kriminal tersebut.

Baca juga: Warga Cengkareng Kumpul di Kamar Mandi Penasaran Lihat Sosok Ini: Awal Kali Dilihat Bocah Kecil

Berikut fakta-fakta menantu rudapaksa mertua di Bima dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Rabu (3/8/2022):

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula ketika korban berada di rumahnya di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasane Timur, Kota Bima pada Sabtu (30/7/2022).

Ilustrasi. Seorang pria nekat merudapaksa mertuanya sendiri, aksinya dipergoki anak.
Ilustrasi. Seorang pria nekat merudapaksa mertuanya sendiri, aksinya dipergoki anak. (Kompas.com)

Pagi itu sekitar pukul 09.00 Wita, korban tengah membersihkan kulkas miliknya.

Pelaku yang juga sedang berada di rumah tiba-tiba memeluk korban dari arah belakang.

Sontak korban berontak kemudian memperingatkan agar pelaku tidak melakukan aksinya.

Namun apa daya pelaku tetap memaksa dan korban kalah tenaga untuk melawan.

Aksi dipergoki anak pelaku

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan, aksi pelaku dipergoki oleh anaknya sendiri RS yang masih berusia 10 tahun.

Pelaku yang kaget langsung memakai celananya kembali.

Sedangkan korban kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: DIPECAT! Petugas Kebersihan yang Rudapaksa Bocah 16 Tahun di Penjaringan

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.

Pelaku ditangkap

Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Ilustrasi. Seorang bocah berusia 10 tahun di Bima memergoki ayahnya yang merudapaksa seorang nenek di rumah.
Ilustrasi. Seorang bocah berusia 10 tahun di Bima memergoki ayahnya yang merudapaksa seorang nenek di rumah. (ISTIMEWA)

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved