Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu dan Ajudan Ferdy Sambo, Kapolres Jaksel Terbukti Bohong?

Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, fakta siapa sosok Bharada E sebenarnya mulai terkuak. Kapolres Jaksel terbukti bohong?

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E dan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, fakta siapa sosok Bharada E sebenarnya mulai terkuak. Apakah membuktikan bahwa ucapan Kapolres Jaksel saat merilis kematian Brigadir J itu bohong? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, fakta siapa sosok Bharada E sebenarnya mulai terkuak.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E dijerat pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Sosok Bharada E sebenarnya

Baca juga: Omongan Pakar Hukum Ini Terbukti, Bharada E Dijerat Pasal 338 Bukan 340: Bukti Fisiknya Enggak Ada

Perlahan, siapa sebenarnya sosok Bharada E mulai terkuak.

Diketahui, pada awal rilis kasus kematian Brigadir J oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022), Bharada E disebutkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres bahwa Bharada E adalah penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor Brimob.

Bharada E juga disebut sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka.
 Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, fakta siapa sosok Bharada E sebenarnya mulai terkuak. (Kolase Tribun Jakarta)

Namun terkiniLembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Baca juga: Bharada E Sudah Jadi Tersangka Pembunuhan, Kondisi Ibunda Brigadir J Diungkap Rekan Kerja

Soal pistol Bharada E

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved