Cerita Kriminal

Malam Mencekam di Tangerang, Pria Ini Bangunkan Tetangga Ajak Gelut, Benda Tajam Melayang ke Muka

Pria berinisial M (35) warga Desa Buniayu harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja. Ia berteriak membangunkan tetangga mengajak duel.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Pria berinisial M (35) warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja, Kamis (4/8/2022). M (35) warga Desa Buniayu harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja. Ia berteriak membangunkan tetangga mengajak duel. 

"Setelah mendapat laporan dari kerabat korban yang melaporkan peristiwa ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama," jelas Yudha.

Atas perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved