Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Simak Lagi Keterangan Bharada E Soal Insiden di Rumdin Ferdy Sambo

Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Kolase foto Bharada E. Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, Tim khusus (timsus) Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022) malam menetapkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim khusus melakukan gelar perkara.

"Pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dianggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi mengatakan, dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Cool & Santai Sosok Bharada E Diungkap Komnas HAM, Tak Tahu Kasus Brigadir J Disorot Jokowi

Ia menjelaskan, penetapan tersangka Bharada E ini diputuskan setelah tim khusus penyidik memeriksa 42 orang sebagai saksi, termasuk para ahli forensik di berbagai keahlian. 

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Termasuk penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, baik berupa alat komunikasi, CCTV, kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa maupun sedang dilakukan pemeriksaan diperiksa di laboratorium forensik forensik," jelasnya.

Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, simak lagi keterangan Bharada E saat ditanya soal insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.. (tribunnews/Irwan Rismawan/Ist)

Ia meyakinkan, setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, penyidik tidak akan berhenti untuk mendalami penyidikan kasus kematian Bharada E ini.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini.

Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," kata dia.

Kesaksian Bharada E soal insiden di rumah Ferdy Sambo

Sebelum ditetapkan tersangka oleh timsus Bareskrim, Bharada E sempat muncul ke publik pada Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ucap Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Tatapannya Tajam Bahas Dugaan Pelecehan

Kala itu dia memenuhi pemeriksaan di Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kemudian membeberkan pengakuan versi Bharada E soal tewasnya Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved