Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Disarankan Lakukan Ini di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nasib Ajudan Ferdy Sambo Bakal Aman
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Keempat polisi itu diduga paling tahu soal TKP awal yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo perihal tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Reaksi Krishna Murti Soal Pangkatnya yang Kesalip Ferdy Sambo: Jangan Suka Membandingkan
"Dari 25 personel yang diperiksa, 4 kami masukkan dalam ruangan khusus selama 30 hari ke depan," kata Kapolri saat menjelaskan update penanganan kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan keempat personel itu berasal dari perwira menengah dan perwira pertama Polri.
Tiga perwira berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu perwira dari Polda Metro Jaya.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya.
Nanti saya sampaikan datanya.
Satu lagi saya infokan nanti, dari Penyidik Polda Metro," kata Dedi kepada wartawan.

Namun dia tak membeberkan identitas keempat polisi yang ditempatkan di sel khusus itu.
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujarnya.
Sementara itu, bila mengacu pada surat telegram rahasil (STR) Kapolri atas mutasi personel terkait kasus Brigadir J, dari 15 nama personel, ada dua yang merupakan perwira menengah dan perwira pertama yang berasal dari Polres Jakarta Selatan.
Keduanya yakni nama AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit yang sebelumnya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Serta AKP Rifaizal Samual selaku Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Dicopot Kapolri Soal Brigadir J, Karir Moncer Ferdy Sambo Terancam Batal Lampaui Kesuksesan Ayahnya
25 Polisi diperiksa
Dalam kasus kematian Brigadir J, saat ini Polri telah memeriksa 25 anggotanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ke 25 personel itu terdiri dari 3 jenderal bintang satu, 5 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol, tujuh perwira pertama dan bintara serta tamtama lima orang.
"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Kapolri.
