Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Bharada E Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J, LPSK Ingatkan Polri Jaga Keselamatan Ajudan Ferdy Sambo
LPSK mengingatkan Polri untuk menjaga keselamatan jiwa Bharada E yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menganggap kliennya adalah seorang pahlawan. Sehari kemudian Bharada E dianggap sebagai tersangka. LPSK mengingatkan Polri untuk menjaga keselamatan jiwa Bharada E yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Maneger menuturkan bila dalam proses hukumnya Bharada E mengajukan JC dan diterima maka LPSK membuka peluang untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E sebagai tersangka.
Baca juga: Kejanggalan Muncul dari Asesmen Bharada E, LPSK Ungkap Fakta Penting di Kasus Penembakan Brigadir J
"JC adalah dia bersedia mengungkap pelaku utamanya.
Itu kemudian peluang yang bisa dipertimbangkan agar Bharada E dapat mendapatkan perlindungan dari LPSK," tuturnya.
(Tribunjakarta/Bima Putra)