Persija Jakarta
Jelang PSM Vs Persija, Polisi Tetapkan 2 Oknum The Jakmania Tersangka Penganiaya Bobotoh Persib
Jelang laga PSM Vs Persija, polisi menetapkan dua oknum The Jakmania sebagai tersangka penganiayaan Bobotoh Persib Bandung.
TRIBUNJAKARTA.COM - Persija Jakarta terbang ke markas PSM Makassar dalam laga lanjutan Liga 1 2022-2023, Jumat (5/8/2022).
Laga PSM Vs Persija bakal tersaji di Stadion Gelora B. J. Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (5/8/2022), pukul 16.00 WIB.
Sehari sebelum laga PSM Vs Persija, polisi menetapkan dua oknum The Jakmania sebagai tersangka penganiayaan Bobotoh Persib Bandung.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial JR (22) dan MF (22) yang diketahui merupakan suporter Persija Jakarta.
"Peran JR adalah melakukan pemukulan kepada korban AF, laki-laki. Sedangkan MF mengambil handphone milik korban," ujar Agung, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Persija Jangan Minder Lihat PSM Musim Ini, Pertemuan Terakhir Macan Kemayoran Tumbangkan Juku Eja
Awalnya, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, saat transit di Stasiun Manggarai usai menonton laga bola antara Persija kontra Chonburi di Jakarta Internasioanal Stadium (JIS), JR mendengar ada rencana sweeping suporter Persib.
Lalu pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kedua tersangka tiba di Underpass Tambun berjalan menuju SPBU Kalimalang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi.
Tujuan mereka adalah untuk melakukan sweeping suporter Persib Bandung yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

"Tersangka JR melihat 2 suporter Persib terjatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya dengan menggunakan pedang, celurit, stick baseball," kata Agung.
"Lalu tersangka JR memukuli secara asal kepada suporter Persib dengan menggunakan stick golf sebanyak 1 kali yang mengenai pada bagian helm sehingga korban yang dipukul tersebut berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor miliknya," sambung dia.
Baca juga: PERSIJA DAY! Link Live Streaming Big Match Liga 1 2022 PSM Vs Persija, Main Sore Hari Ini
Kemudian, MF membuka jok motor korban dan menemukan 2 handphone, lalu mengambilnya dan satu handphone lagi diambil oleh suporter Persija yang tidak dikenal oleh tersangka.
Pada akhirnya, kedua suporter Persija itu berhasil ditangkap dan barang bukti yang diamankan berupa 1 handphone korban, 1 buah baju kaos hitam milik tersangka MF.
Lalu, 1 buah celana jins panjang hitam milik tersangka MF, 1 buah jaket abu-abu tersangka milik JR, 1 buah celana jeans dongker milik tersangka JR, 1 buah sepatu kets biru milik tersangka JR, dan uang tunai total Rp86.000.
"Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Agung.

Sebelumnya, viral video The Jakmania ditendang dan dipersekusi puluhan suporter Persib Bandung membuat Jakmania lainnya marah dan memberikan solidaritas.