Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Pengacara Ajukan Permintaan, Pemeriksaan Putri Candrawathi Tak Dilakukan Berulang-ulang: Korban Down
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, meminta tim penyidik merekam hasil pemeriksaan yang melibatkan kliennya dalam dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
"Keadaannya sampai hari ini, tadi pagi masih mendapat informasi psikolog klinis yang menangani Putri Candrawathi, masih datang dan melihat keadaan ibu Putri Candrawathi. Ibu Putri Candrawathi selama saya lihat setiap hari, masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat," kata Arman dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Terkait dengan kondisi fisik kliennya itu, Arman menegaskan Putri Candrawathi sama sekali tidak mengalami luka fisik ataupun memar.
Hanya saja, Putri Candrawathi mengalami trauma berat hingga disebut sulit untuk bisa diajak komunikasi.
Ia pun menyebut, bahwa sejauh ini dirinya hanya bisa berkomunikasi dengan istri Irjen Ferdy Sambo itu melalui psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya.
"Saya setiap ada pertanyaan yang ingin disampaikan, selalu melalui psikolog klinis. Yang menangani adalah psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya. Jadi setiap hari saya lihat kondisinya, masih sulit untuk berkomunikasi dengan saya,"
"Saya berkomunikasi dengan psikolog klinis. Kalau psikolog klinis tidak ada, saya hanya datang melihat, menyampaikan salam, meminta ibu PC tegar. Tapi ibu Putri Candrawathi terus menangis dan tidak bisa berkomunikasi," ungkapnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Ucap Duka Cita, Keluarga Brigadir J: Harusnya Dia dan Putri Candrawathi Antarkan Jenazah
Sebelumnya, Istri Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut sudah 3 kali dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dalam kasus Brigadir J.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong mengatakan kliennya itu telah dimintai keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022.
"Ibu PC adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Candrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Sarmauli mengatakan, tak tahu alasan mengapa Putri Candrawathi diperiksa sampai 3 kali oleh tim penyidik.
Namun, tim kuasa hukum menyebut pemeriksaan itu dilakukan karena Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum.
Ia pun mengatakan, berdasarkan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka.
"Pemeriksaan 3 kali bukan permintaan kami, tetapi permintaan penyidik. Jadi kalau ditanya kenapa, kita ini bukan pembicara kepolisian. Kita ini kuasa hukum Putri Candrawathi. Jadi silakan tanyakan langsung ke penyidik," tuturnya.

Ferdy Sambo Masuk Daftar 3 Jenderal Dimutasi Imbas Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo termasuk, berikut sejumlah personel Polri yang dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga terkait kasus pembunuhan Brigadir J.