Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Sosoknya Misterius, Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Sebelum Kasus Brigadir J Viral
Sosoknya misterius sampai saat ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa polisi sebelum kematian Brigadir J viral.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosoknya misterius sampai saat ini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa polisi sebelum kematian Brigadir J viral dan jadi sorotan.
Diketahui, sampai saat ini sosok Putri Candrawathi belum sekalipun muncul ke publik dalam kasus Brigadir J.
Padahal, Putri Candrawathi bisa dibilang sebagai saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kabar mengenai kondisi Putri Candrawathi selalu disampaikan pihak kuasa hukumnya yang menyebut psikologi istri Ferdy Sambo itu masih terguncang.
Alasan itu yang membuat Putri Candrawathi belum sekalipun muncul dan meminta asesmen psikologis oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilakukan di kediaman Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengacara Ajukan Permintaan, Pemeriksaan Putri Candrawathi Tak Dilakukan Berulang-ulang: Korban Down
Namun fakta baru terkuak ketika Putri Candrawathi rupanya mengaku sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik sejak kasus Brigadir J belum viral.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong.
Sarmauli mengatakan kliennya itu telah dimintai keterangan pada tanggal 9, 11, dan 21 Juli 2022.

Sosoknya Misterius, Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa Sebelum Kasus Brigadir J Viral. (Kolase Tribun Jakarta)
Artinya pada pemeriksaan pertama dan kedua Putri Candrawathi dilakukan sebelum kasus Brigadir J viral.
Diketahui, meski Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022), kasus ini baru mencuat ke publik pada Senin (11/7/2022) atau bersamaan dengan pemeriksaan kedua Putri Candrawathi yang saat itu namanya belum disebut dalam kasus ini.
Sedangkan pada pemeriksaan yang diklaim dilakukan Putri Candrawathi pada 21 Juli 2022 tak ada satupun media yang mengetahuinya.
"Ibu Putri Candrawathi adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu Putri Caandrawathi telah memberikan keterangan pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022," kata Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Sarmauli mengatakan, tak tahu alasan mengapa PC diperiksa sampai tiga kali oleh tim penyidik.
Tim kuasa hukum menyebut, berdasarkan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) keterangan saksi atau korban ditambah satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka.
Baca juga: Putri Candrawathi Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Ajukan Permintaan Khusus
"Pemeriksaan tiga kali bukan permintaan kami, tetapi permintaan penyidik.
Jadi kalau ditanya kenapa, kita ini bukan pembicara kepolisian.
Kita ini kuasa hukum Putri Candrawathi. Jadi silakan tanyakan langsung ke penyidik," tuturnya.
Kondisi Istri Ferdy Sambo Saat Waktu Bharada E Ditetapkan Tersangka

Di waktu yang sama dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kondisinya masih belum stabil.
Hal itu terungkap dari pernyataan tim kuasa hukumnya.
"Keadaan Ibu PC sampai semalam, saya hampir setiap hari ketemu dengan PC, psikolog klinis juga setiap hari ke kediaman, Ibu PC masih dalam keadan terguncang dan trauma berat."
"(Bahkan) pertanyaan saya (yang ingin saya sampaikan) harus melalui psikolog klinis."
"Psikolog klinisnya pun yang ditunjuk Polda Metro Jaya," kata Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri Candrawathi dikutip dari Kompas Tv, Kamis (4/8/2022).
Adapun Arman Haris saat ini meminta kepastian hukum atas laporannya mengenai kasus pelecehan seksual terhadap kliennya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.