Babak Baru Misteri Kematian Akseyna di Danau UI, Ayah Korban Keberatan Surat Kompolnas
Kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori di Danau UI belum terpecahkan. Sang ayah keberatan surat klarifikasi dari Kompolnas.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
g. Melakukan pengecekan secara Laboratorium Forensik terhadap tulisan yang ditemukan di dalam kamar kos yang ditempati korban.

h. Penyidik telah melakukan pra rekonstruksi.
i. Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yakni saudara Achmad Jibril Jamaludin, Pradisya Dibya Zaidan, dan Edi Sukardi.
j. Penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 22 April 2021 di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
k. Laptop, HP, dan hardisk milik korban Akseyna Ahad Dori diminta/diserahkan kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan digital forensik kembali.
l. Bahwa kesimpulan yang didapat bahwa korban menulis di kertas dengan tulisan ‘will no return for eternity please don't search for existence, my apologise for everything’ sebagaimana hasil laboratorium forensik tanggal 21 April 2015, dan dari hasil autopsi dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati diperoleh kesimpulan jika pada saat di dalam air korban masih bernafas aktif dan kekerasan yang terdapat di leher, dada, dan kepala setidaknya melemahkan korban.
m. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri.
3. Bilamana terdapat hal-hal yang bertentangan atau tidak sesuai dengan bukti-bukti atau fakta-fakta yang saudara miliki, dipersilahkan saudara untuk menempuh upaya hukum pra peradilan di pengadilan setempat sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, atau pengawasan internal Polri, atau melaporkannya kembali kepada Kompolnas. Namun apabila dalam kurun waktu 1 (satu) bulan atau 30 (tiga puluh) hari setelah diterimanya surat ini saudara tidak memberikan tanggapan atau respons, maka Kompolnas menganggap saudara menerima hasil klarifikasi dan pengaduan dianggap selesai.
4. Ditegaskan kepada saudara bahwa surat ini tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan peradilan, hanya untuk pelayanan saran dan keluhan masyarakat kepada Kompolnas.
5. Demikian untuk menjadi maklum dan atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Baca juga: BEM UI Gelar Aksi Simbolik dan Doa Bersama Untuk Akseyna, Sang Ayah: Terima Kasih Telah Mendukung
Menanggapi surat tersebut, Mardoto mengatakan pihaknya keberatan atas sejumlah poin dalam surat tanggapan ini,dan dimulai dari surat tertanggal 6 Juli 2022 namun baru diterima pihaknya pada tanggal 2 Agustus 2022.
Mardoto mengatakan, surat tersebut tersasar musabab alamat yang tertera tidak sesuai dengan alamat kediamannya.
“Surat nyasar enggak karuan. Kompolnas menuliskan alamat rumah kami di Sleman, Karawang, Jawa Barat. Oleh ekspedisi lalu dilempar lagi ke Sleman DIY tapi alamat ngawur. Nomor telepon yang dicantumkan pun bukan nomor kami, entah nomor telepon siapa. Padahal, kami sudah menyertakan alamat dan nomor telepon lengkap saat mengirim surat. Akibatnya, surat nyasar cukup jauh sekitar tujuh kilometer dari rumah kami,” tuturnya,
“Penerima surat tersebut lalu mengunggah surat ke grup WhatsApp desanya, menanyakan apakah ada orang yang kenal atau tahu alamat tujuan surat itu. Beruntung, salah satu kenalan kami tinggal di desa tersebut sehingga membaca unggahan di grup dan menginformasikan pada kami,” sambungnya lagi.
Mardoto mengatakan tidak akan pernah tahu bilamana surat tersebut menyasar dan diterima oleh orang yang tak dikenal keluarganya.