Komplit, Ternyata Mobil Berpelat RFH dengan Strobo Tabrak Mobil Polisi dan TNI Juga

Beruntung, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak terluka. Hanya kendaraannya saja yang rusak akibat ditabrak.

Editor: Acos Abdul Qodir
ist
Ilustrasi mobil berpelat RFH dengan strobo menabrak polisi - Mobil Fortuner milik komedian Ahmad Firdaus alias Daus Mini (34) ditilang polisi karena pelanggaran penggunaan rotator, strobo dan sirine hingga pelat nomor palsu alias bodong, di Jalan Layang atau kolong flyover Universitas Indonesia (UI), Beji, Depok, pada Kamis (10/3/2022) dini hari. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya menabrak mobil Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, mobil Daihatsu berpelat nomor B 1909 RFH juga menabrak mobil dinas Mabes TNI saat coba dihentikan di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.  

Anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Briptu DS jadi korban luka. Sementara, mobil dinas TNI mengalami kerusakan. 

"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Beruntung, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak terluka. Hanya kendaraannya saja yang rusak akibat ditabrak.

Lebih lanjut, Sutikno menerangkan pelarian pengemudi berpelat nomor RFH itu akhirnya terhenti setelah jalan tol ditutup.

"Di Tol Cakung kan masih ada anggota saya juga. Jadi, saya kontak anggota melalui HT. Jalannya ditutup sehingga berhenti semuanya," paparnya.

Baca juga: Mobil Pelat RFH Pakai Strobo Tabrak Polisi di Tol Pancoran, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Sebelumnya, Seorang anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya ditabrak pengendara berpelat nomor RFG di Tol Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menerangkan insiden yang menimpa anak buahnya itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB..

"Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB di depan Tol Pancoran sini," ujar Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Mobil berpelat RFH dengan strobo diamankan polisi usai menabrak mobil PJR dan mobil dinas TNI
Mobil berpelat RFH dengan strobo diamankan polisi usai menabrak mobil PJR dan mobil dinas TNI (Tribunnews.com/Abdi Syanda Shakti)

Awalnya, kata Sutikno, anggotanya curiga dengan mobil berpelat nomor RFH tersebut. Mobil itu menggunakan strobo.

Karena bukan untuk peruntukannya, Sutikno melanjutkan, anggota tersebut hendak memberhentikan mobil berpelat nomor RFH tersebut untuk diperiksa.

"Ya kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri dan TNI itu boleh. Kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh ada strobo," ungkapnya.

Namun, bukannya memberhentikan mobilnya, pengemudi itu malah tancap gas hingga anggotanya tertabrak.

Karena itu, petugas lainnya mengejar pengemudi yang belum diketahui identitasnya tersebut dan akhirnya bisa tertangkap di Tol Bintara.

Baca juga: Akhirnya Lansia yang Bakar Rumah Tetangga di Penjaringan Ditangkap Polisi, Saya Bela Istri Katanya

Saat ini, pengemudi dan mobilnya sudah dibawa ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"(Anggota) Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," paparnya.
 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Tabrak Polisi, Pengemudi Mobil Berpelat RFH yang Kabur juga Tabrak Mobil Mabes TNI

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved