Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Mendadak Bareskrim Polri Didatangi Banyak Personel Brimob Seragam Loreng Bersenjata Lengkap

Terlihat sejumlah anggota Brimob mengenakan seragam loreng tempur lengkap senjata laras panjang, tiba dengan kendaraan taktis di Bareskrim Polri

Editor: Acos Abdul Qodir
Dok humas Polda Kep Babel
Ilustrasi anggota Korps Brimob - Sejumlah anggota Brimob berseragam lengkap mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/8/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Suasana berbeda terjadi di sekitar Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022) akhir pekan ini.

Tak seperti biasanyas, sejumlah anggota Brimob berseragam loreng dan bersenjata lengkap mendatangi Bareskrim Polri.

Terlihat sejumlah anggota Brimob mengenakan seragam loreng tempur lengkap senjata laras panjang, tiba dengan kendaraan taktis di Bareskrim Polri pukul 13.30 WIB.

Meski begitu, Mabes Polri tidak menjelaskan secara rinci terkait kedatangan anggota Brimob menggunakan pakaian dinas loreng lengkap dengan senjatanya itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum dapat memastikan kedatangan sejumlah personel Brimob tersebut.

Baca juga: Kematian Brigadir J dalam Lingkaran Puluhan Jenderal hingga Tamtama, 4 Perwira Masuk "Tempat Khusus"

Dia hanya menyebut saat ini masih menunggu perkembangan terbaru dari tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal penanganan kasusnya.

"Sama-sama nunggu update dari timsus," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Kendaraan taktis Brimob Polri terparkir di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Kendaraan taktis Brimob Polri terparkir di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diketahui, Bareskrim Polri saat ini jadi sorotan lantaran tengah jadi pusat atas tiga kasus pidana yang menggegerkan publik, yakni kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J.

Kasus tersebut turut menyeret puluhan polisi, mulai pangkat jenderal bintang dua hingga tamtama.

 Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga kembali datangi Bareskrim Polri.

Nantinya, dia akan menyampaikan perkembangan terkait kliennya tersebut.

"Kami akan menyampaikan sesuatu jam 13.30, tanggal 6 Agustus 2022 di Bareskrim Mabes Polri," ujar Nahot.

Baca juga: Usai Bilang Bharada E Pahlawan, Kuasa Hukum Tersangka Pembunuh Brigadir J Pilih Mengundurkan Diri

Sebelumnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan).
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (tribunnews/Irwan Rismawan/Ist)

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

kolase foto Brigadir J korban tewas baku tembak di rumah Ferdi Sambo dan tersangka penembakan Bharada E, LPSK ungkap Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat sehingga tak butuh keahlian khusus. (Kolase Tribunnews)
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

Baca juga: Dicopot Kapolri Soal Brigadir J, Karir Moncer Ferdy Sambo Terancam Batal Lampaui Kesuksesan Ayahnya

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba-tiba Sejumlah Personel Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved