Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Kematian Brigadir J dalam Lingkaran Puluhan Jenderal hingga Tamtama, 4 Perwira Masuk "Tempat Khusus"
Kapolri mengungkapkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di TKP
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus tewasnya ajudan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadid Propam Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo terus bergulir hingga menyeret puluhan polisi, tidak terkecuali berpangkat perwira tinggi setara inspektur jenderal hingga tamtama.
Setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kini ada empat pewira yang ditahan di tempat khusus.
Salah satu alasan empat polisi itu ditahan ditempat khusus yakni mereka diduga hambat penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Siapa mereka, alasan mereka ditahan di tempat khusus dan dimana lokasi penahanannya menarik diikuti.
Termasuk apakah mereka yang ditahan di tempat khusus bakal menjadi calon tersangka berikutnya setelah Bharada E di kasus tewasnya Brigadir J?
Empat Polisi Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Masuk Tempat Khusus
Seabanyak 25 personel Polri kini masih diperiksa karena diduga menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dari puluhan orang itu, empat orang di antaranya ditempatkan di tempat khusus.
Baca juga: Bharada E Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J, LPSK Ingatkan Polri Jaga Keselamatan Ajudan Ferdy Sambo
Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.
"Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan ditempat khusus selama 30 hari," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, Listyo tidak menjelaskan siapa saja empat orang anggotanya yang ditempatkan di tempat khusus.
Orang nomor satu di institusi Polri itu hanya menyebut pihaknya menahan keempat orang itu selama 30 hari.
"Selama 30 hari," ungkapnya.

Sementara itu, 21 personel lainnya juga masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Listyo sendiri memastikan pihaknya bakal memproses personel-personel yang tidak profesional dalam kasus ini.