Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Diperintah untuk Membunuh, Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob

Pengacara menyebut Bharada E diperintah untuk membunuh Brigadir J. Siapa sosok yang memerintah? Apa hubungannya dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Kasus kematian Brigadir J semakin hari semakin menguak fakta mengejutkan. Terbaru, Bharada E disebut diperintah untuk membunuh polisi asal Jambi tersebut. Sementara Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua semakin mengungkap fakta-fakta baru.

Terbaru, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya diminta alias diperintah untuk membunuh Brigadir J.

Deolipa sendiri sudah memegang sosok nama yang meminta Bharada E melakukan tindakan keji tersebut.

Di sisi lain, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob sejak, Sabtu (7/8/2022).

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya

mendekam di Mako Brimob?

Baca juga: Ferdy Sambo Diduga Ambil CCTV, Bagaimana Data di Hape Brigadir J? Komnas HAM Pernah Bilang Ini

Brigadir J tewas di kediaman Ferdy Sambo beberapa waktu lalu tepatnya, Jumat (8/7/2022).

Bharada E sudah ditetapkan tersangka terkait kematian polisi asal Jambi tersebut.

Namun diduga ada sosok lain selain Bharada E yang menjadi dalang kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J semakin hari semakin menguak fakta mengejutkan. Terbaru, Bharada E disebut diperintah untuk membunuh polisi asal Jambi tersebut.
Kasus kematian Brigadir J semakin hari semakin menguak fakta mengejutkan. Terbaru, Bharada E disebut diperintah untuk membunuh polisi asal Jambi tersebut. (Kolase Tribun Jakarta)

Dikutip dari YouTube MetroTv, Deolipa Yumara mengungkap fakta soal kliennya yang disebut diperintah untuk membunuh Brigadir J.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Saat ini, sosok yang menyuruh Bharada E membunuh Brigadir J pun sudah di tangan Deolipa Yumara.

Hal itu diakui langsung oleh Bharada E.

Namun, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan,"

"Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

Baca juga: Bharada E Diperintah untuk Bunuh Brigadir J? Sang Pengacara Sudah Pegang Sosok yang Memerintah

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Tak hanya satu, Deolipa menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob.
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob. (Kolase Tribun Jakarta/ISTIMEWA)

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Kenapa Ferdy Sambo mendekam di Mako Brimob?

Sabtu malam, Ferdy Sambo digiring ke Mako Brimob.

Apa yang dilakukan Ferdy Sambo hingga membuatnya kini mendekam di Mako Brimob?

Menanggapi hal itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir J.

Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo adalah mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.

"Dalam olah TKP terjadi misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam.

Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Baca juga: Pelanggaran Olah TKP Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan Tempat Khusus Mako Brimob

"Malam hari ini dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam."

"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Bharada E ditumbalkan?

Jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E disebut-sebut hanya menjadi tumbal semata.

Pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan keterangan terkait status dari Bharada E. 

Dikutip dari YouTube Beda Enggak, Kamaruddin mengatakan jika Bharada E juga seorang korban dalam kasus ini. 

Baca juga: Pangkat Kalah tapi Jadi Atasan Ferdy Sambo, Inilah Sosok Kombes Hari Nugroho: Pengalaman di Propam

"Jadi dalam kasus ini Bharada E seakan ditumbalkan dan kami punya buktinya," katanya.

Tak sampai disitu, Kamaruddin bahkan mengaku jika dirinya mendapatkan informasi bila penetapan tersangka pada Bharada E ada kaitannya dengan kompensasi materi.

"Setelah ini saya minta agar rekening dari Bharada E maupun keluarga diperiksa," ucapnya. 

"Polisi muda ini dipaksa menanggung beban yang terlalu berat," tutur Kamaruddin. 

Sampai saat ini, kasus kematian Brigadir J masih menjadi perhatian banyak pihak.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved