Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Brutal! Petugas PPSU Ini Aniaya Pacar di Kemang hingga Babak Belur, Korban Diperlakukan Tak Wajar

Petugas PPSU bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (8/8/2022) siang atau sekitar pukul 12.30 WIB.

Video yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infocipete.

Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas PPSU Selamatkan Emak-Emak Pingsan di Trotoar Tebet: Begini Akhirnya

Pelaku menendang wajah Eti menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.

Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motornya dan melindas korban.

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.

Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama Eti kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Zulpikar PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, permasalahan ini telah oleh tiga pilar Kelurahan Bangka.

"Iya (selesai secara kekeluargaan). Diselesaikan dengan tiga pilar Kelurahan Bangka," ujar Supriadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved