Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Ferdy Sambo Pakai Pistol Brigadir J Tembak Dinding Berkali-kali, Kapolri: Kesan Tembak-menembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya Kompleks Polri.
Rencananya, hari ini penetapan tersangka ketiga dalam kematian Brigadir J bakal diumumkan pada sore ini.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus Brigadi J saat ini adalah sosok Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, keberadaan Ferdy Sambo yang sudah ditempatkan di ruangan khusus Mako Brimob membuat publik menduga bahwa tersangka ketiga yang akan diumumkan hari ini adalah dia.
Berikut ini perjalanan Ferdy Sambo mulai dari waktu kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) sampai hari ini (9/8/2022).
Baca juga: Muka Tertutup, Potret Brimob Bersenjata Lengkap Mengepung Rumah Pribadi Ferdy Sambo di Saguling III
Mengaku sedang PCR
Pada kasus ini awal dirilis kepolisian, disebutkan Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR saat kejadian tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

"Nanti kita tanya (dalam rangka apa beliau menjalani tes PCR). Yang jelas beliau tidak ada di rumah," ujar Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo, menurut Ramadhan baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah dirinya ditelepon sang istri.
Sementara itu, berdasarkan versi Komnas HAM, tes PCR dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo yang berjarak sekira 500 meter dari lokasi kejadian.
Adapun saat itu mereka tes PCR karena baru pulang dari Magelang, Jawa Tengah.
Diperiksa Bareskrim
Kamis (4/8/2022) adalah kali pertama Ferdy Sambo muncul di publik.
Baca juga: Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dipasangi Garis Polisi, Ayah Brigadir J Tunggu Detik-detik Tersangka Baru
Hal itu terjadi saat Ferdy Sambo memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Saat itu, dia masih menjabat Kadiv Propam Polri nonaktif.