KJP Plus Bulan Agustus 2022 Cair Hari Ini, Simak Besarannya!

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 untuk bulan Agustus berlangsung hari ini, Selasa (9/8/2022). Simak besarannya.

Dok Foto IG @upt.p4op
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 untuk bulan Agustus 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 untuk bulan Agustus berlangsung hari ini, Selasa (9/8/2022).

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," bunyi caption tersebut, Selasa (9/8/2022).

Untuk bulan ini, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Baca juga: Pelajar Terlibat Tawuran, Pemkot Jakbar Tak Segan-segan Bikin Orang Tua Siswa Merana: KJP Dicabut!

Baca juga: KJP Plus Tahap I Telah Cair: SD dan SMA Cair Tanggal 8 Juli, Sisanya Cair Tanggal 15 Juli

Berikut besaran KJP Plus yang bisa dicairkan:

- Jumlah penerima jenjang SD/MI 409.959
- Total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu

- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 70.763
- Total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu

Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. (KJP DKI Jakarta)

- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 226.669
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu

-Jumlah penerima jenjang SMK 139.263
- Total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu

- Jumlah penerima jenjang PKBM 2.516
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved