KJP Plus Tahap I Telah Cair: SD dan SMA Cair Tanggal 8 Juli, Sisanya Cair Tanggal 15 Juli

Pada tanggal 8 Juli 2022, pencairan dana telah dilakukan untuk jenjang pendidikan SD dan SMA. Sisanya akan menyusul pada pada 15 Juli 2022.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muji Lestari
Instagram @upt.p4op
Jadwal pencairan KJP Plus. KJP Plus tahap I telah cair, sisanya menyusul pada tanggal 15 Juli 2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan ini telah dilakukan.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

Untuk bulan ini, pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dibagi menjadi dua sesi dengan jumlah penerima 849.170.

Baca juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Bulan Mei Sudah Cair: Berikut Besarannya

Pada tanggal 8 Juli 2022, pencairan dana telah dilakukan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sementara sisa jenjang pendidikan lainnya baru dicairkan pada 15 Juli 2022 mendatang.

Berikut jadwal dan besaran KJP Plus yang bisa dicairkan:

Jadwal pencairan KJP Plus
Jadwal pencairan KJP Plus. KJP Plus tahap I telah cair, sisanya menyusul pada tanggal 15 Juli 2022.

8 Juli 2022

- Jumlah penerima jenjang SD/MI 409.959
- Total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu

- Jumlah penerima jenjang SMA/MA 70.763
- Total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu

15 Juli 2022

- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 226.669
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu

-Jumlah penerima jenjang SMK 139.263
- Total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu

- Jumlah penerima jenjang PKBM 2.516
- Total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved