Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Lewat TV Tabung, Keluarga Brigadir J Nobar Penetapan Ferdy Sambo Tersangka: Tuhanku Luar Biasa
Lewat TV tabung, keluarga Brigadir J terlihat duduk di ruang tengah rumah sambil menonton acara tersebut.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga Brigadir J menonton bersama acara konferensi pers penetapan tersangka baru kematian pria bernama lengkap Yosua Nopriansyah Hutabarat tersebut.
Lewat TV tabung, keluarga Brigadir J terlihat duduk di ruang tengah rumah sambil menunggu pengumuman siapa lagi yang terlibat dalam tewasnya polisi asal Jambi tersebut.
Di atas tv tabung tersebut, keluarga meletakan foto Brigadir J memakai bingkai berwarna putih.
Hasil dari konferensi pers, terkuak tersangka baru dalam kematian Brigadir J yakni Ferdy Sambo.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Aksi Jahat Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Terungkap, Peran Bharada E & Bripka RR Akhirnya Terjawab
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka.
Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Keluarga Brigadir J bahagia perlahan kasus kematian polisi asal Jambi itu mulai terungkap.

Termasuk penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Tuhanku luar biasa,"
"Tuhanku begitu baik, Terpuji Puji lah Engkau Tuhan yang sudah mengungkapkan kebenaran dari kasus pembunuhan anak kami almarhum Brigpol Nofriyansah Yosua Hutabarat," tulis Roslin Simanjuntak lewat Facebook miliknya.
Terungkap Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak Bharada E dengan perintah langsung dari atasan yakni Ferdy Sambo.
"Dilakukan oleh saudara RE (tembak) atas perintah saudara FS,"
"Saudara RE telah mengajukan JC saat ini, itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang," kata Listyo.