Daftar Pangkat Polisi Terendah hingga Tertinggi, Mulai dari Bharada Sampai Perwira

Jenjang karier sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang diurutkan berdasarkan pangkatnya masing-masing. Berikut urutannya.

Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi. Simak daftar pangkat polisi terendah hingga tertinggi. 

Pangkat Bharaka dilambangkan dengan tanda tiga garis miring berwarna merah. Dulunya nama pangkat ini masih Prajurit Kepala atau disingkat Praka.

Namun, pada tahun 2001 Indonesia mengalami perombakan nama pangkat di kepolisian, sehingga pangkat yang semula bernama Praka menjadi Bharaka.

d. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda)

Pangkat Abripda memegang posisi terbawah di posisi Ajun Brigadir. Pangkat ini dilambangkan dengan tanda V terbalik dengan warna merah.

e. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)

Semula, pangkat ini bernama Kopral Satu. Setelah mengalami perubahan, pangkat ini menjadi Ajun Brigadir Kepala Satu atau Abriptu.

f. Ajun Brigadir Polisi (Abrip)

Nama Abrip mengalami perubahan sampai dua kali. Nama yang pertama adalah Kopral Kepala yang mana termasuk dalam personel militer terbaik di dunia.

Kemudian nama perubahan yang kedua adalah Bhayangkara Utama I. Pangkat ini merupakan yang tertinggi di kelas Tamtama dan masih di bawah Bintara

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi. Simak daftar pangkat polisi terendah hingga tertinggi (ISTIMEWA)

2. Bintara

Bintara polisi atau Bintara Polri merupakan pelayan untuk masyarakat terdepan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada pangkat ini, biasanya anggota kepolisian memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti mengurus SIM, melaporkan perkara, bahkan menanyakan jalan.

Pangkat Bintara sendiri terdiri dari:

a. Brigadir Polisi Dua (Bripda)

Brigadir Polisi Dua atau disingkat Bripda merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara. Dulu sebelum mengalami perubahan, nama Bripda adalah Sersan Dua Polisi. Bripda memiliki posisi yang sama dengan Sersan Dua di dalam kemiliteran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved