Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Jadi Tersangka, PPSU yang Aniaya Pacar di Kemang Langsung Ditahan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar yang menganiaya pacarnya, Eti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto PPSU Brutal dan Ilustrasi Borgol. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar yang menganiaya pacarnya, Eti, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan, Zulpikar telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Tersangka ditahan) di Polsek," kata Budi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Budi menuturkan, penyidik Polsek Mampang Prapatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus penganiayaan ini.

Baca juga: Sudah Dipecat, Kini Petugas PPSU Brutal Aniaya Pacar Sampai Babak Belur di Kemang Jadi Tersangka

"Ada tiga saksi, ada tukang jahit di TKP," ujar dia.

Video yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infocipete.

Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal. 

Pelaku menendang wajah Eti menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.

Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motor dan melindas korban. Di sisi lain, korban tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah.

Sudah babak belur, wanita dibutakan cinta tak ingin kekasihnya sang petugas PPSU bernasib lebih buruk lagi.
Sudah babak belur, wanita dibutakan cinta tak ingin kekasihnya sang petugas PPSU bernasib lebih buruk lagi. (Kolase Tribun Jakarta)

Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama Eti kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Zulpikar PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu dipicu rasa cemburu pelaku.

"Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar," kata Firdaus.

Namun, Firdaus tidak menjelaskan secara detail alasan pelaku cemburu kepada korban hingga melakukan penganiayaan.

"Pengakuannya baru cemburu, kemudian saat kejadian ada orang lewat dan divideokan (penganiayaan)," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved