Petugas PPSU Aniaya Kekasih
Sudah Dipecat, Kini Petugas PPSU Brutal Aniaya Pacar Sampai Babak Belur di Kemang Jadi Tersangka
Sudah dipecat, kini petugas PPSU yang aniaya pacar secara brutal hingga babak belur di Kemang akhirnya jadi tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi memastikan melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar terhadap pacarnya, Eti.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, penyidik telah menetapkan Zulpikar sebagai tersangka.
"Sudah diproses, kita arahkan ke tersangka," kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Supriadi menjelaskan, Zulpikar disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
"(Pelaku dijerat) Pasal 351 KUHP," ujar dia.
Baca juga: Sudah Babak Belur, Wanita Dibutakan Cinta Tak Ingin Kekasihnya Petugas PPSU Bernasib Lebih Buruk
Video yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infocipete.
Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal.

Pelaku menendang wajah Eti menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.
Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motor dan melindas korban. Di sisi lain, korban tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah.
Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.
"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama Eti kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Zulpikar PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2022).
Baca juga: Wanita Korban Penganiayaan PPSU di Kemang Enggan Lapor Polisi, Lurah: Mungkin Karena Cinta
Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu dipicu rasa cemburu pelaku.
"Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar," kata Firdaus.