Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Sudah Dipecat, Kini Petugas PPSU Brutal Aniaya Pacar Sampai Babak Belur di Kemang Jadi Tersangka

Sudah dipecat, kini petugas PPSU yang aniaya pacar secara brutal hingga babak belur di Kemang akhirnya jadi tersangka.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto PPSU Brutal dan Ilustrasi Borgol. Sudah dipecat, kini petugas PPSU yang aniaya pacar secara brutal hingga babak belur di Kemang akhirnya jadi tersangka, Rabu (10/8/2022). 

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang.

Diduga pria tersebut merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat dan sang wanita anggota PPSU Kelurahan Bangka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, oknum PPSU itu melakukan penganiayaan lantaran terbakar api cemburu.

"Informasi sementara yang kami terima karena cemburu. Cemburu lalu emosi, terjadilah seperti itu," ucapnya di Balai Kota, Selasa (9/8/2022).

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Ariza pun menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum PPSU tersebut dan berjanji bakal memberikan sanksi tegas.

'Tentu ini tidak baik, sangat melanggar, ini tindakan bar-bar. Tidak bisa diterima, tidak bisa ditolerir. Harus mendapatkan sanksi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved