Petugas PPSU Aniaya Kekasih

Sudah Dipecat, Kini Petugas PPSU Brutal Aniaya Pacar Sampai Babak Belur di Kemang Jadi Tersangka

Sudah dipecat, kini petugas PPSU yang aniaya pacar secara brutal hingga babak belur di Kemang akhirnya jadi tersangka.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto PPSU Brutal dan Ilustrasi Borgol. Sudah dipecat, kini petugas PPSU yang aniaya pacar secara brutal hingga babak belur di Kemang akhirnya jadi tersangka, Rabu (10/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Polisi memastikan melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar terhadap pacarnya, Eti.

Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Kemang Dalam IV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan, penyidik telah menetapkan Zulpikar sebagai tersangka.

"Sudah diproses, kita arahkan ke tersangka," kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Supriadi menjelaskan, Zulpikar disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

"(Pelaku dijerat) Pasal 351 KUHP," ujar dia.

Baca juga: Sudah Babak Belur, Wanita Dibutakan Cinta Tak Ingin Kekasihnya Petugas PPSU Bernasib Lebih Buruk

Video yang merekam aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @infocipete.

Dalam video tersebut, Zulpikar menganiaya korban secara brutal.

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Pelaku menendang wajah Eti menggunakan dengkul, lalu menjambak rambut korban.

Tak lama setelahnya, pelaku menaiki sepeda motor dan melindas korban. Di sisi lain, korban tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah.

Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.

"Dua orang ini berpacaran. Perempuannya atas nama Eti kelahiran 1983, PPSU Kelurahan Bangka. Zulpikar PPSU Kelurahan Rawa Barat," ujar Lurah Bangka Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2022).

Baca juga: Wanita Korban Penganiayaan PPSU di Kemang Enggan Lapor Polisi, Lurah: Mungkin Karena Cinta

Berdasarkan keterangan korban, penganiayaan itu dipicu rasa cemburu pelaku.

"Ceritanya katanya cemburu si Zulpikar," kata Firdaus.

Namun, Firdaus tidak menjelaskan secara detail alasan pelaku cemburu kepada korban hingga melakukan penganiayaan.

"Pengakuannya baru cemburu, kemudian saat kejadian ada orang lewat dan divideokan (penganiayaan)," ujar dia.

Wagub DKI Gercep Telepon Lurah, Oknum PPSU yang Aniaya Pacar Diminta Dipecat: Jangan Sampai Terulang

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan aksi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan aksi seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Kolase Tribun Jakarta)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat yang menganiaya kekasihnya untuk segera dipecat.

Dalam sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota Jakarta, Ariza langsung menelepon Lurah Rawa Barat dan meminta oknum PPSU berinisial Z itu untuk diberi sanksi berat.

"Sesuai mekanisme diberi sanksi diantaranya pemecatan ya pak. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU," ucapnya saat menelepon Lurah Rawa Barat, Selasa (9/8/2022).

Tak hanya itu, Ariza juga berpesan agar korban diberikan pendampingan untuk menghilangkan traumanya.

"Yang perempuan dijaga kesehatannya, psikologisnya yak pak lurah," ujarnya.

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacar di Pinggir Jalan, Wagub Ariza Geram: Ini Bar-bar, Tak Bisa Ditolerir! 

Orang nomor dua di DKI ini pun menyesalkan peristiwa ini dan meminta kepada sang lurah agar peristiwa seperti ini tak terulang kembali.

"Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi terulang lagu. Ini jadi pelajaran penting bagi kita semua," tuturnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebelumnya, viral di media sosial oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya seorang wanita yang diduga merupakan kekasihnya.

Dalam video yang diunggah akun instagram Merekam Jakarta (@merekamjakarta), tampak seorang wanita sudah duduk tersungkur di pinggir jalan.

Tepat di depan wanita itu, terlihat seorang pria bertopi dan bercelana oranye berdiri dihadapannya.

Pria tersebut pun menendang dan menjambak wanita tersebut hingga tak berdaya.

Baca juga: Brutal! Petugas PPSU Ini Aniaya Pacar di Kemang hingga Babak Belur, Korban Diperlakukan Tak Wajar

Tak sampai di situ, oknum PPSU juga menabrak wanita tersebut dengan motornya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang.

Diduga pria tersebut merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat dan sang wanita anggota PPSU Kelurahan Bangka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, oknum PPSU itu melakukan penganiayaan lantaran terbakar api cemburu.

"Informasi sementara yang kami terima karena cemburu. Cemburu lalu emosi, terjadilah seperti itu," ucapnya di Balai Kota, Selasa (9/8/2022).

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Zulpikar menganiaya seorang wanita, Eti, di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Ariza pun menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum PPSU tersebut dan berjanji bakal memberikan sanksi tegas.

'Tentu ini tidak baik, sangat melanggar, ini tindakan bar-bar. Tidak bisa diterima, tidak bisa ditolerir. Harus mendapatkan sanksi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved