PDIP DKI Buka Layanan Pengaduan Perundungan Anak 24 Jam, Catat Nomor Teleponnya
Ima Mahdiah mengatakan layanan pengaduan ini diperuntukan bagi masyarakat, termasuk untuk korban intoleransi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta buka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Wakil Ketua II Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan layanan pengaduan ini diperuntukan bagi masyarakat, termasuk untuk korban intoleransi di lingkungan sekolah.
Terlebih, kasus diskriminasi siswa di sekolah negeri yang ada di Jakarta tengah mencuat.
"Jadi Fraksi PDIP perjuangan punya hotline pengaduan. Jadi kalau ada diskriminasi ada perundungan terhadap anak-anak sekolah di seluruh Jakarta kita buka hotline di sini dan kita akan mengadvokasi mereka," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Di nomor telepon 081363262299, layanan pengaduan ini dibuka selama 24 jam.
Baca juga: Dipanggil PDIP Buntut Dugaan Paksaan Pakai Jilbab di Sekolah Negeri, Simak Klarifikasi Disdik DKI!
Bahkan, kata Ima, pihaknya bakal membantu mengadvokasi bila kasus yang dilaporkan menjurus ke ranah hukum.
"Tadi sudah disampaikan ketika kasus ini sudah menjurus pada ke ranah pidana kita akan mengadvokasi mereka. Ini kan punya tim kompol fraksi, biasanya aduan-aduan yang biasa, cuma mungkin belum tersebar banyak makanya kita sampaikan juga, kan kita kan masing-masing dewan punya pengaduan juga tetapi kita punya satu yang kumpul di fraksi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anggota-fraksi-pdip-dprd-dki-ima-mahdiah-kamis-7112019.jpg)