Pengacara Bharada E Pernah Diminta Mundur Oleh Petinggi Polri: Mungkin Kami Terlalu Blak-Blakan

Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jalan terjal dilalui oleh tim kuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Muhammad Burhanuddin selaku tim kuasa hukum Bharada Eliezer mengaku sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.

Pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.

Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Deolipa Yumara yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.

Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.

Baca juga: Anaknya Ikut Saksikan Penggeledahan, Istri Ferdy Sambo Menangis Terus

"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.

"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."

Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Jurnalis Metro TV sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.

 "Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Fransiskus Adhiyuda)

Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.

"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.

Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.

Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tidak disertai oleh ancaman apapun.

Baca juga: Misteri Luka di Jari Brigadir J Terkuak, Eliezer Cerita Kekejian Atasan Pakai Pistol Buatan Kroasia

Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved