Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Ada Peran Jenderal Bintang 3, Pantas Bharada E Berani Bongkar Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J

Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Tribun Jakarta
Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 55 serta 56 KUHP.

Selain Ferdy Sambo, ada tiga tersangka lain dalam kasus ini yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.

Sebelum nama Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka, adanya keterlibatan Kadiv Propam Polri itu dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah menjurus berdasarkan keterangan Bharada E.

Baca juga: Dear Presiden Jokowi, Pengacara Brigadir J Nangis Minta Rumah Dinas Ferdy Sambo Dijadikan Museum

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka perdana dalam kasus Brigadir J, Bharada E akhirnya menyatakan siap menjadi Justice Collabolator (JC).

Bharada E menarik semua keterangannya terdahulu, baik kepada penyidik dan Komnas HAM dan menggantinya dengan keterangan baru yang dianggapnya berdasarkan fakta.

Sebab, pada awal kasus ini mencuat, Bharada E disebut hanya menjadi tumbal dari atasannya yang mau mencoba cuci tangan dalam pembunuhan Brigadir J.

Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J.
Kolase Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Bharada E. Ada peran jenderal bintang tiga, pantas saja Bharada E berani bongkar Ferdy Sambi di kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

Dijamin Kabareskrim

Selain karena berdamai dengan diri sendiri, rupanya ada sosok jenderal bintang tiga yang menjamin Bharada E hingga akhirnya anggota Brimob bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu mau mengungkap fakta yang sebenarnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sosok jenderal bintang tiga yang menjamin Bharada E ialah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.

Hal itu terucap secara tak langsung dari mulut Kabareskrim saat mengumumkan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan kronologi Bharada E akhirnya bersedia membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Yakni dengan cara mendatangkan kedua pengacara untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Baca juga: Tragis Cerita di Balik Kaos Putih Brigadir J Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo, Keceriaan hingga Dukacita

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah."

"Bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan (mau) tanggung sendiri."

"Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," ujar Agus, seperti dilansir dari KompasTV.

Hingga akhirnya Bharada E atau Richard Eliezer telah merubah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Bareskrim Polri.

Pengakuan terbaru Bharada E membuat kasus pembunuhan Brigadir J menjadi terang benderang.

Baca juga: Si Cantik Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Jenderal Bintang Dua Bilang Begini

Bharada E pejamkan mata saat nembak Brigadir J

Sebelumnya, berdasarkan penuturan kuasa hukumnya, Bharada E sampai memejamkan mata saat diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Tak ada pilihan lain yang harus dilakukan Bharada E dalam situasi mencekam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Bila dia tak menembak Brigadir J, maka Bharada E yang akan ditembak.

Keterangan itu disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara.

Sebagai prajurit Brimob yang tunduk pada atasan, Deolipa menegaskan pemilik nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Baca juga: Terjawab Teka-teki Rumah Ferdy Sambo Digeruduk Brimob dan Inafis, Eks Kapolda: Ada Peristiwa Pidana

Meski saat itu Bharada E merasa sangat ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan Deolipa berdasarkan pengakuan Bharada E, prajurit Brimob itu tak kuasa membuka matanya saat menembak Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). (Fransiskus Adhiyuda)

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved