Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Biar Enggak Bolak-balik, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Ferdy Sambo di Mako Brimob Hari Ini
Komnas HAM bakal memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022). Alasan Keduanya diperiksa bersamaan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komnas HAM bakal memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022).
Terungkap alasan Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E tidak di tempat terpisah.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan efisiensi waktu di balik pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E secara bersamaan.
Dengan begitu, nantinya Komnas HAM tidak perlu bolak balik memeriksa keduanya.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak balik. Jadi biar lebih praktis," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Deolipa Yumara Terheran-heran, Bharada E Tiba-tiba Cabut Kuasa, Dugaan IPW Ada Intervensi Penyidik
Dedi juga mengungkapkan pemeriksaan para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal dimulai pukul 15.00 WIB.
"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi
Komnas HAM Periksa Putri Candrawathi
Sementara itu, Komnas HAM masih berkoordinasi mengenai pemeriksaan Putri Candrawathi pada hari ini Jumat (12/8/2022).
Demikian diakatakan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan karena ada situasi dan kondisi khusus yang dialami Putri Candrawathi setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadapnya menyangkut tewasnya Brigadir J.
"(Agenda) Bu Putri kami sedang berkoordinasi. Kan itu ada tim yang ada Bu Sandra (Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga), dan teman-teman Komnas Perempuan. Saya belum mendapatkan informasi," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Bharada E Lepas Kuasa Hukum Sehari Usai Ferdy Sambo, IPW Tuding Polri Jangan Intervensi
"Nanti akan saya tanyakan biar oleh teman-teman tim itu yang memang menangani kasus untuk pemeriksaan Bu PC karena memang membutuhkan situasi yang khusus karena kondisinya juga khusus, makanya kami Komnas Perempuan dan Bu Sandra akan menangani itu. Saya akan berkoordinasi dulu dengan mereka apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," kata Anam.
Sebelumnya Anam mengatakan pihaknya telah menyiapkan daftar pertanyaan terkait permintaan keterangan kepada Putri Candrawanthi.
Namun demikian Anam tidak menjelaskan lebih jauh detil terkait daftar pertanyaan yang disiapkan pihaknya.
Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan perihal apakah Komnas HAM telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk Putri Chandrawanthi.
"Setiap kami mengagendakan permintaan keterangan, berarti Komnas HAM sudah siap," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (10/8/2022).
Komnas HAM juga telah melibatkan Komnas Perempuan untuk memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), terkait dugaan kekerasan seksual untuk membuat terangnya peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) PC harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban.
Oleh karena itu, kata dia, selama ini Komnas HAM dalam penyelidikannya sangat menghormati langkah-langkah pendampingan kesehatan, pendampingan psikologi klinis, dan lainnya terhadap PC.
Ia pun menegaskan pihaknya tidak akan melakukan langkah apapun sebelum ada persetujuan baik dari PC maupun psikolog klinisnya karena menghormati hal tersebut.
"Kemudian, untuk langkah selanjutnya karena kami melihat sudah ada kemungkinan-kemungkinan bahwa mungkin kami sudah akan bisa meminta keterangan dari Ibu PC untuk melengkapi penyelidikan kami," kata Taufan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022).
"Maka supaya agenda atau tindakan atau langkah ini lebih profesional maka kami memutuskan lebih baik kalau kemudian kita juga mempercayakan Komnas Perempuan yang memang ranahnya dalam isu kekerasan seksual, lebih spesifik lagi isu perempuan," sambung Taufan.
Selain itu, kata Taufan, pihaknya juga meminta kesediaan Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga untuk turut melakukan pemeriksaan terhadap PC.
Hal tersebut, kata Taufan, bukan saja karena Sandrayati adalah seorang perempuan melainkan juga karena dia memiliki pengalaman yang banyak terkait hal tersebut.
"Supaya standar hak asasi, dan lebih khusus lagi sensitifitas terhadap korban itu bisa dipenuhi. Jangan sampai kita kemudian dalam rangka melakukan suatu upaya menggali masalah justru menimbulkan ketidaksensitifan kita terhadap isu hak asasi manusia," kata Taufan.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan mendukung upaya dari Komnas HAM untuk mengungkap kasus tersebut termasuk mendukung proses pemeriksaan PC.
Ia pun membenarkan pernyataan Taufan bahwa dalam kasus kekerasan seksual semua pihak perlu memperhatikan tentunya standar-standar hak asasi manusia, dan juga berbagai pedoman untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk.
"Dan juga pada saat bersamaan bisa memberi informasi yang dibutuhkan," kata Andy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Bharada E, Polri Sebut Komnas HAM Juga Periksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Hari Ini,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Mako-Brimob-Ferdy-Sambo-dan-Bharada-E.jpg)