Cerita Kriminal

Buron Lebih Sebulan, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Akhirnya Ditangkap

Sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) akhirnya ditangkap. Pelaku buron sebulan lebih.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Sopir taksi cabul dan ilustrasi borgol. Sopir taksi bernama Ali Suyatno (50) yang mencabuli bocah perempuan berinisial FR (8) akhirnya ditangkap. Pelaku buron sebulan lebih. 

"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.

Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS , Selasa 28 Juni 2022.

Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved